sutarman 2

Jakarta (Metrobali.com)-

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bekerja sama dengan pihak Imigrasi untuk memperketat pengawasan terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang pernah masuk ke Irak dan Suriah, terkait upaya pencegahan berkembangnya jaringan “Islamic State of Iraq and Syria” (ISIS) di Indonesia.

“Polri bekerja sama dengan pihak Imigrasi serta koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk menseleksi warga Indonesia yang pergi langsung ke Irak dan Suriah atau pergi ke Suriah dan Irak melalui negara-negara Timur Tengah lainnya,” kata Kapolri Jenderal Pol Sutarman di Jakarta, Kamis (14/8).

Menurut dia, kepolisian juga mempunyai catatan bahwa ada 56 orang WNI yang pergi ke Suriah, dan empat di antaranya meninggal dunia.

“Ada empat orang warga Indonesia yang meninggal di sana (Suriah), di daerah konflik. Ada yang meninggal karena bom bunuh diri,” ungkapnya.

Sutarman menyebutkan warga Indonesia itu ada yang pergi langsung ke Suriah dan Irak, dan ada yang masuk melalui negara-negara Timur Tengah lainnya.

“Kami ingin mereka diawasi dan diperhatikan betul. Namun, untuk kewenangan pencekalan ada pada pihak Imigrasi,” ujarnya.

Selain itu, Kapolri juga mengatakan bahwa pihaknya sudah mempunyai peta tentang individu atau kelompok yang diduga berafiliasi dengan jaringan ISIS.

“Orang-orang yang terafiliasi (dengan ISIS) selama ini adalah kelompok-kelompok garis keras yang selama ini ada di Indonesia, dan itu petanya sudah ada di Kepolisian, dan kami mengikuti terus,” tuturnya.

Sutarman menyampaikan polisi juga terus mengawasi dan bahkan menangkap beberapa terduga teroris yang mendukung tersangka terorisme jaringan Mujahidin Indonesia Timur Santoso, yang telah menyatakan diri berbaiat ke ISIS.

“Kami mengawasi dan menangkap orang-orang yang mendukung Santoso selama ini, dan Santoso sendiri sudah menyatakan berbaiat kepada ISIS. Oleh karena itu, orang-orang Santoso ini menjadi target kami dan akan kami kejar terus,” tandasnya.

Ia pun menekankan bahwa pemerintah sudah menolak kehadiran dan paham ISIS karena dalam paham tersebut ada upaya mencapai tujuan dengan cara kekerasan.

“Penegakan hukum adalah benteng terakhir dalam menyelesaikan masalah, tetapi harus kami lakukan untuk mengamankan Indonesia dari tindak kekerasan yang dilakukan beberapa kelompok radikal,” ujar Kapolri. AN-MB