Klungkung ( Metrobali.com )
Pada Selasa tanggal 17 Juli 2012 dilaksanakan pertemuan para Bendesa Pekraman se-Kabupaten Klungkung pada pukul 09.00 wita di Gedung Nusa Penida Harapan.  Acara pertemuan tersebut membahas berbagai hal termasuk perkembangan Harkamtibmas di wilayah Hukum Polres Klungkung;
Pertemuan para Bendesa dibuka oleh Waka Polres Klungkung Kompol I Gede Suwahyu, SH.,MH di dampingi oleh Kasat Binmas Polres Klungkung AKP I Made Sudartawan, SH, dalam pertemuan tersebut Waka Polres Klungkung mengajak kepada seluruh para Bendesa yang ada di Kabupaten Klungkung untuk menjaga situasi tetap aman, nyaman dan terkendali karena akhir-akhir ini telah terjadi beberapa kasus yang dapat meresahkan masyarakat yaitu terjadinya kembali kasus pencurian benda-benda sakral yaitu berupa pretime;
Waka Polres Klungkung menekankan kepada seluruh para Bendesa yang ada di wilayah Hukum Polres Klungkung agar melaksanakan berbagai tugas desa pakraman, bahwa desa pakraman mempunyai tugas antara lain bersama-sama pemerintah melaksanakan pembangunan di segala bidang terutama di bidang keagamaan, kebudayaan, hukum dan kemasyarakatan termasuk ikut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (krama desa), ujar Suwahyu. Selain itu desa pakraman mempunyai tugas membina dan mengembangkan nilai-nilai budaya Bali, berdasarkan ”paras paros sarpanaya, gilik saguluk salunglung sabayan taka ” (musyawarah mufakat) dan mengayomi krama desa, imbuhnya.
Desa pakraman mempunyai wewenang untuk menyelesaikan sengketa adat dan agama dalam lingkungan wilayahnya, sesuai awig-awig dan adat kebiasaan setempat. Selain itu desa pakraman turut serta menentukan setiap keputusan tentang pembangunan yang ada di wilayahnya terutama yang berkaitan dengan perwujudan Tri Hita Karana. Desa pakraman juga melakukan perbuatan hukum di dalam dan di luar desa pakraman. Hal inii menunjukkan bahwa desa pakraman sebagai obyek hukum bertanggung jawab penuh dalam mengayomi kramanya, papar Suwahyu. SUS-MB