pelanggar markaNegara (Metrobali.com)-

Satuan Lalu Lintas Polres Jembrana akan menindak pelanggar marka jalan, karena pelanggaran tersebut menjadi salah satu faktor penyebab kecelakaan.

“Kami akan tempatkan personil di titik-titik rawan kecelakaan, termasuk mengawasi pelanggar marka jalan,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Jembrana Ajun Komisaris Adi Sulistyo Utomo, saat pelatihan fungsi lalu lintas di Negara, Rabu.

Ia mengatakan, tindakan berupa tilang akan diberikan kepada pelanggar marka jalan agar memberikan efek jera.

Menurutnya, dari analisa yang dilakukan pihaknya, kecelakaan di titik rawan kerap dipicu pelanggaran marka, seperti menyalip kendaraan lain, padahal sudah ada rambu larangan.

“Yang paling sering melanggar adalah pengendara sepeda motor. Kami jaga titik rawan mulai dari Gilimanuk sampai Pekutatan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, titik rawan kecelakaan lalu lintas ada di setiap kecamatan yang dilintasi jalur Denpasar-Gilimanuk.

Dalam pelatihan selama tiga hari, menurutnya, personil mendapatkan materi kode etik, penanganan kecelakaan, teknik pemeriksaan kendaraan dan pengawalan.

“Setelah pelatihan ini, mereka akan kami tempatkan di sejumlah wilayah dengan dibagi piket pagi, siang dan sore. Dengan penjagaan di titik rawan, kami berharap bisa menekan jumlah kecelakaan lalu lintas,” katanya. Sumber : Antara