Jembrana (Metrobali.com)
Polres Jembrana, Selasa (31/12/2024) menggelar press release akhir tahun mencangkup perkembangan situasi kamtibmas, tindak kriminal, narkoba dan lakalantas sepanjang tahun 2024.
Selain kasus menonjol, juga disampaikan sejumlah capaian prestasi yang telah diraih Polres Jembrana, termasuk pemberian reward dan punishment bagi anggota.
Menurut Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, situasi kamtibmas dari awal bulan Januari hingga akhir Desember tahun 2024 dengan kondisi aman dan kondusif. Sedangkan kasus kriminalitas mengalami penurunan dari 320 kasus di tahun 2023 menjadi 219 kasus di tahun 2024, turun 101 kasus atau 32 persen.
“Kriminalitas di tahun 2024 didominasi kasus pencurian biasa, curat dan curanmor,” ujar Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, Selasa (31/12/2024).
Disampaikan Kapolres, penurunan kasus juga terjadi pada perkara dengan korban perempuan dan anak. Selama tahun 2023 terjadi 47 kasus dan 32 kasus di tahun 2024, turun 15 kasus atau 31 persen. Sedangkan kasus menonjol lainnya yang berhasil diungkap di tahun 2024 adalah kasus penyelundupan penyu di bulan Maret dan Mei 2024 dengan barang bukti 30 ekor penyu. Dalam kasus ini, pihaknya juga berhasil mengamankan tersangka berinisial SA yang sempat berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Sementara kasus narkotika sepanjang tahun 2024 mengalami peningkatan 7 kasus dari 35 kasus tahun 2023 menjadi 42 kasus di tahun 2024. Peningkatan kasus juga terjadi pada lakalantas. Selama tahun 2023 terjadi 403 kasus dan di tahun 2024 sebanyak 483 kasus. Total korban meninggal dunia tahun 2024 dan tahun 2023 sebanyak 71 orang. Sedangkan kerugian material di tahun 2023 mencapai Rp.1.489.850.000 dan tahun 2024 Rp.1.823.400.000.
Masih kata Kapolres, pihaknya juga memberikan reward kepada 132 personil karena berprestasi di bidangnya dan punishment terhadap satu orang personil dan bahkan diberhentikan dengan tidak hormat. (Komang Tole)