Keterangan foto: Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana didampingi Kasat Reskrim AKP M Reza Pranata, Sabtu (22/1/2022)/MB

Jembrana (Metrobali.com) –

Tiga tahanan Polres Jembrana yang sempat kabur dari sel Polres Jembrana berhasil diamankan. Ketiganya kini kembali mendekam di sel Polres Jembrana.

Atas perbuatanya, hukuman tambahan menanti ketiga tersangka kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut. Terlebih Gilang Andrianto (20) tersangka kasus curat di tiga lokasi TKP di Jembrana.

Residivis asal Desa/Kelurahan Linggasari, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah ini kembali mencuri sepeda motor milik warga Kelurahan Pendem saat kabur.

Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana didampingi Kasat Reskrim AKP M Reza Pranata, Sabtu (22/1/2022) mengatakan tersangka GA ditangkap hari Jumat (20/1/2022) pagi di Kabupaten Klungkung. Ia ditangkap oleh rekan-rekan dari Polres Klungkung karena sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Tersangka lanjut Kapolres, dengan sepeda motor curian sempat muter-muter di Denpasar, Gianyar, Klungkung dan terakhir di Tabanan. Dan karena tidak memiliki uang untuk membeli bahan bakar, sepeda motor yang ia kendarai kemudian ditinggal di Tabanan. Sedangkan tersangka sendiri naik truk, yang ternyata truk tersebut kembali menuju ke Klungkung.

Di Klungkung, tersangka sempat jalan kaki, yang kemudian diketahui oleh salah seorang warga atau netizen. Dengan ciri-ciri yang sudah tersebar melalui media sosial selanjutnya keberadaan tersangka GA dilaporkan ke Polres Klungkung. “Modus yang dilakukan tersangka memang ingin lepas dari jeratan hukum. Otaknya GA dan diikuti dua tersangka lainnya” imbuhnya.

Masih kata Kapolres, terhadap dua tersangka lainnya, FS dan AR sebelumnya sudah ditangkap dalam waktu 6 jam di kawasan perkebunan Baler Bale Agung. Dimana sebelumnya mereka sempat menyusuri sungai Ijogading

“Ketiga tahanan kabur dengan membobol plafon memanfaatkan kegiatan rutinitas anggota. Dan ini kedepannya menjadi evaluasi kita bersama” ujar Kapolres Gde Juliana yang juga didampingi Kasi Humas Polres Jembrana Iptu Ketut Suartawan.

Dikesempatan itu Kapolres Jembrana menyampaikan terima kasih, baik kepada masyarakat Jembrana maupun Klungkung maupun warga netizen yang telah membantu secara maksimal membantu memberikan informasi.

Selanjutnya Kapolres juga meminta maaf khususnya kepada masyarakat Jembrana, dimana kejadian tersebut telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Dan kejadian ini kedepannya sebagai bahan evlauasi revitalisasi terkait fasilitas di ruang tahanan Polres Jembrana guna meminimalisir terulangnya tahanan kabur.

Diberitakan sebelumnya, tiga tahanan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) Polres Jembrana, kabur. Ketiga tahanan kabur, Minggu (16/1/2022) pagi dan diketahui saat pergantian petugas jaga. Tahanan sempat kabur dengan menyusuri sungai Ijogading disebelah barat Polres Jembrana. MT-MB