PELAKU NARKOTIKA (2)
Pelaku narkotika jenis sabu Toyok (tengah) diamabkan di Polres Jembrana, Jumat (29/7).

Jembrana (Metrobali.com)-

Seorang pelaku narkotika jenis sabu-sabu dari Desa Mendoyo Dauh Tukad, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Bali, digaruk polisi, Rabu (27/7) kemarin.

Pelaku narkotika Putu Kusuma Yasa (34) alias Toyok dari Banjar Dlod Bale Agung diamankan di rumahnya berawal dari informasi masyarakat.

Dari dalam rumah pelaku, polisi berhasil mengamankan satu buah bong, sebuah korek api, srbuah gunting, satu bungkus pelastik klip berisi serbuk kristal bening yang diduga sabu-sabu dengan berat bersih 0,15 gram.

“Selain di rumah pelaku, kami juga mengamankan sebuah bong di kamar kosnya di Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana. Jadi ada dua alat isap bong yang kami amankan” terang Kasat Narkoba Polres Jembrana AKP Gusti Komang Muliadnyana seizin Kapolres Jembrana ditemui, Jumat (29/7).

Menurutnya, pihaknya juga telah melakukan test urine terhadap pelaku, dan hasilnya positif.

“Dari pengakuan pelaku, katanya sabu-sabunya didapat dari seseorang di Denpasar. Masih dikembangkan, apalagi pelaku sering berpindah-pindah tempat kos” ujar Kasat Narkoba. MT-MB