Buleleng, (Metrobali.com)

Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi opersi. “Keselamatan Agung-2023”, dilaksanakan selama 14 hari kedepan, mulai dari tanggal 7 s/d 20 Pebruari 2023. Hari ini Selasa (7/2/2023) dimulai pelaksanaan operasi yang diawali dengan Apel Gelar Pasukan di Halaman Mapolres Buleleng yang dipimpin langsung Waka Polres Buleleng KOMPOL Yusak Agustinus Sooai, S.I.K, dan dihadiri Subdenpom IX Udayana Singaraja, Dinas Perhubungan Buleleng serta Jasa Raharja.

Waka Polres Buleleng menyampaikan dalam amanatnya, sebagai upaya untuk menekan tingginya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas maka diselenggarakan operasi keselamatan Agung 2023, ucapnya.

“tema operasi kali ini mengusung, “keselamatan lalu lintas yang pertama dan utama”, selain untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, kegiatan operasi kali ini juga dilaksanakan sebagai upaya cipa kondisi menjelang Idul Fitri 1443 H Tahun 2023, imbuhnya.

Dalam pelaksanaan operasi ini akan mengedepankan pola tindakan preventif, edukatif dan persuasive secara humanis kepada masyarakat serta pola penegakkan hukum secara eletronik (ELTLE) baik secara statis maupun mobile.

Sebanyak 120 personel Polres Buleleng dilibatkan dalam operasi Keselamatan Agung-2023, dengan sasaran operasi pelanggaran seperti, ;pengendara yang tidak menggunakan helm SNI maupun Safety Belt, ;Pengemudi/Pengendara yang menggunakan ponsel maupun melakukan aktivitas yang dapat mengganggu konsentrasi saat berkendara, ;mengangkut orng dengan kendaraan bak terbuka, ;pengendara melawan arus dan berkendara melebihi batas kecepatan, dan ;pengendara yang menyebabkan kemacetan dan potensi gangguan lalu lintas.

“Diharapkan kepada seluruh personel yang terlibat dalam opersi ini untuk memahami dan siap melaksanakan tugasnya dengan baik, memahami dan melaksanakan SOP, cara bertindak dan sasasran operasi yang telah ditentukan, hindari sifat arogan dan kedepankan tindakan simaptik dan humanis kepada masyarakat”, imbuhnya

“Tidak ada tindakan pungli maupun pemerasan kepada masyarakat dan kedepankan teknologi ELTLE dalam tindakan penegakan Hukum lantas”, tutup waka Polres. (RED-MB)