Singaraja (Metrobali.com)-

Kepolisian Resor Buleleng membentuk 13 zona aman di sepanjang pantai utara Buleleng untuk menjaga perairan Bali Utara, sekaligus mengantisipasi kemungkinan masuknya pengacau melalui jalur timur di pantai utara.

Kepala Satuan Polisi Air Kepolisian Resor Buleleng Ajun Komisaris Mader Mustiada di Singaraja, Kamis mengatakan, ketiga belas zona aman itu adalah Pantai Labuan Lalang, Pantai Pegametan, Pantai Gondol, Pantai/Pelabuhan Celukan Bawang di Kecamatan Gerokgak dan Pantai Rajatama dan Pantai Pengastulan di Kecamatan Seririt.

Ia yang juga Kepala Sub Bagian Humas Kepolisian Resor Buleleng ini mengatakan, pantai lainnya, yakni Pantai Temukus di Kecamatan Banjar, Pantai Anturan dan Pantai Pelabuhan Buleleng di Kecamatan Buleleng, serta Pelabuhan Sangsit di Kercamatan Sawan, Pantai Kubutambahan dan Pantai Bukti di Kecamatan Kubutambahan, serta Pantai Les di Kecamatan Tejakula.

Zona aman ini dibentuk untuk meningkatkan keamanan di kawasan perairan, terutama menghindari masuknya penyusup melalui jalur tikus yang banyak terdapat di wilayah pantai utara.

“Zona aman di kawasan perairan Buleleng itu dilengkapi personel dari Satuan Polair Buleleng dengan dibantu petugas Kepolisian Sektor di wilayah masing-masing,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga bekerja sama dengan tokoh masyarakat serta kelompok pengawas masyarakat (Pokwasmas) di kawasan pantai untuk mengantisipasi masuknya orang-orang tak bertanggung jawab melalui perairan Buleleng. AN-MB