Mangapura (Metrobali.com)-

Kepolisian Resor Badung, Bali, menyebar foto empat terpidana terorisme yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.

“Penyebaran foto itu untuk mempublikasikan kepada masyarakat sehingga masyarakat mengetahui buronan dan teroris yang membuat resah masyarakat Indonesia,” kata Kepala Bagian Humas Polres Badung Ajun Komisaris I Made Dina di Mangapura, Selasa (6/8).

Menurut dia, Bali ini merupakan primadona para pendatang sehingga perlu diantisapasi dengan melakukan pengamanan secara ketat di tempat-tempat strategis sperti bandara, pelabuhan, terminal dan tempat keramainan lainnya.

Penyebaran foto itu dilakukan di beberapa tempat strategis dan ramai pengunjung sehingga penyebarannya bisa maksimal.

Keempat foto narapidana teroris itu di antaranya Fadli Sadama bin Mahmudin alias Can alias Zaid alias Fernando alias Buyung alias Ade (29), Abdul Gani Siregar (28), Agus Sunyoto alias Syafiruddin (25), dan Nibras alias Arab alias Amir alias Wawan (22).
Polisi meminta masyarakat yang menemukan atau melihat keempat narapidana tersebut diharapkan melaporkan ke polisi terdekat.

Sebenarnya aparat kepolisian setempat bersama Pemkab Badung dan tokoh masyarakat setempat sudah komit dalam menertibkan pendatang.

Dengan adanya penertiban pendatang yang tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP) dan surat domisili akan dikembalikan ke daerah masing-masing melalui Dinsos Pemkab Badung.

Dengan demikian, potensi adanya tindak kriminal dan kejahatan yang berpotensi mengancam kenyamanan masyarakat bisa ditekan sejak dini. AN-MB