togel

Ilustrasi-Togel
Jembrana (Metrobali.com)-

Tiga orang pengecer togel diamankan di Polres Jembrana. Mereka adalah Ketut Alit Antara alias Alit (30) asal Jalan Jempiring, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara.

Alit tertangkap tangan di rumahnya pada Minggu (17/7) sore saat merekap pasangan angka-angka togel.

Sementara dua lainnya dari Banjar Ketiman Kelod, Desa Manistutu, Kecamatan Melaya, yakni Ni Komang Sri Hartati (38) dan Ngurah Pande (36). Keduanya diamankan pada Sabtu (16/7) sekitar pukul 19.00 Wita di rumahnya masing-masing.

Dari tangan Alit, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp.135.000, satu buah HP nokia warna biru berisi pasangan angka togel, satu buah bulpoin, satu buah buku mimpi dan sebuah buku tulis berisikan pasangan angka togel.

Sementara dari tangan Ni Komang Sri Hartati, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit HP Samsung warna hitam berisikan pasangan angka togel. Sedangkan dari tangan Ngurah Pande berhasil diamankan sebuah HP Hammer warna putih merah berisi pasangan angka togel dan uang Rp.100.000.

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Gusti Made Sudarna Putra seizin Kapolres Jembrana Minggu (17/7) mengatakan penangkapan terhadap tiga pelaku judi togel berawal dari informasi masyarakat.

“Sri Hartati kita amankan setelah kita mengamankan Ngurah Pande. Ketiganya dijerat pasal 303 KUHP” ujarnya. MT-MB