Barang Bukti Sabu dalam kota susu
Barang bukti sabhu dalam kotak susu
Badung, (Metrobali.com)-
Dit Resnarkoba Polda Bali bersama satgas CTOC telah mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkoba IPAP (27) pengangguran di Jalan Raya Darmasaba, Abiansemal tepatnya depan halaman parkir UD. Mebel Rus Nomor 8 X Badung, Sabtu (26/8) sekitar pukul 16.30 wita.
“Modusnya dengan cara membawa tas selempang hitam yang diduga didalamnya berisi barang jenis narkotika dan setelah digeledah ditemukan dugaan narkotika,” ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja pada Minggu (27/8).
Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya satu kotak susu merk Ultra Milk berisi satu buah gulungan kertas putih yang didalamnya terdapat lak ban hitam dan plastik klip.
“Terdapat kristal bening diduga narkotik jenis sabu dengan berat 46,64 gram bruto. Selain itu paket permen Relaxa berisi kristal bening berat 0,46 gram bruto,” terangnya.
Selain itu di bungkus permen Relaxa berisi kristal bening berat 0,48 bruto. Plastik merah berisi kristal bening berat 0,70 bruto. Timbangan digital warna hitam merk Camry serta sebuah pipa kaca dan barang lainnya.
“Kasus masih dikembangkan karena dia juga sebagai kurir,” imbuhnya.SIA-MB