Polisi Tangkap Geng Motor “Anak Badung”, Pelaku Penganiayaan Pelajar SMP
Pelaku Penganiayaan Pelajar SMP berhasil ditangkap polisi/MB
Badung (Metrobali.com)-
Polres Badung berhasil menangkap 6 pelaku penganiayaan kepada tiga pelajar belum lama ini depan Toko Alfamart di kawasan Jalan Gatot Subroto Barat, Desa Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara.
6 pelaku geng motor ini menyebut diri mereka geng Anak Badung. Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing di kawasan Padang Sambian, Denpasar Barat.
Kapolres Badung AKBP Ruddi Setiawan menjelaskan, pihaknya berhasip mengungkapn keenam pelaku yang bernama I Putu Suardika alias Bawing (24), Made Agus Surya Wibawa alias Gus Surya (21), I Komang Dian Permana Putra alias Mang Dian (20), I Wayan Gede Budiantara alias Budi (28), Ricky Dedy Satriawan alias Patrick (26), I Komang Keju Palguna alias Mang Keju (22).
“Kita berhasil ungkap, berkat keterangan dari CCTV Alfamart. Ada 6 tersangka yang kita amankan. Untuk saat ini motif mereka ini genkg motor Anak Badung. Jadi ada selisih paham ada keributan hingga pengeroyokan terjadi. Semua tersangka cukup umur,” ujarnya saat rilis di Mapolres Badung, Kamis (18/8/2016).
Dari keenam tersangka tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah air softgun milik tersangka I Komang Dian Permana Putra, pekerjaan swasta, alamat Banjar Lepang, Desa Padang Sambian, Denbar.
Satu batang pipa besi dengan panjang 1 meter milik tersangka I Wayan Gede Budiartana alias Budi, pekerjaan swasta, alamat Banjar Pagutan, Desa Padang Sambian Kaja, Denbar.
Satu batang tombak panjang 1 meter, milik tersangka Ricky Dedy Satriawan alias Patrick, asal jombang, pekerjaan swasta alamat Jalan Cokroaminoto, Gang Garuda No 5, Denbar.
Satu lembar kain cadar warna hitam disita dari tersangka I Putu Suardika alias Bawing, asal Karangasem, pekerjaan swasta, alamat Jalan Ahmad Yani, Gang Anugrah No, 1, Denpasar.
Sementara itu, terkait kepemilikan Air softgun menurut Kasat Reskrim Polresta Denpasar, AKP Mikael Hutabarat mengaku jika senjata tersebut didapat secara ilegal.
“Tersangka beli secara online harganya Rp2,5 juta, jadi geng motor ini disebut Anak Badung mereka biasa main di Kawasan Gatsu Barat biasa mereka berselisih paham atau cek cok mulut saat saja,” kata Kasat.
Lanjutnya, pelaku pembawa air softgun ini mengaku jika dirinya membawa senjata hanya untuk trend anak muda.
“Gaya hidup mungkin ya, trend. Karena air softgun ini tidak masuk ke UU Darurat. Hukumannya tetap sama kita kenakan Pasal 351 dan 170 KUHP,” tukasnya.
Seperti diberitakan seorang pelajar SMP bernama Putu Krisna Adinata (13) mengalami luka tusuk dan ditembak saat melintas di jalan Gatsu Barat tepatnya di depan Alfamart pada Rabu (10/8/2016) lalu. Saat itu informasinya korban dikeroyok oleh sekolompok pria yang mengenakan penutup muka atau cadar.SIA-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.