Tabanan (Metrobali.com)-

Kepolisian Resor Tabanan menahan pengemudi truk yang terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, Bali, sehingga menewaskan pengendara sepeda motor, Senin.

“Sopir truk kami tahan untuk memudahkan pemeriksaan dalam peristiwa kecelakaan di jalan raya,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tabanan Ajun Komisaris Utariani.

Ia mengungkapkan kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan, itu bermula dari sepeda motor nomor polisi Dk-4661-OQ yang dikendarai Asarika (30) membonceng istri Linda (30) dan anaknya Guntur (3).

Warga Jalan Kediri, Kuta, Kabupaten Badung, itu hendak pulang ke rumah orang tuanya di Banyuwangi, Jawa Timur.

Korban yang melaju dari arah Denpasar itu hendak mendahului truk yang ada di depannya. Namun pada saat bersamaan muncullah truk dari arah Gilimanuk dengan nomor polisi N-9144-UY yang dikemudikan Sugihartono (44).

Kendaraan korban tak bisa dikendalikan dan menabrak bagian belakang truk. Motor korban terseret beberapa meter, sedangkan Linda terlindas roda truk.

Linda tewas di tempat kejadian, sedangkan suami dan anaknya hanya mengalami luka-luka. Peristiwa tersebut mengakibatkan kemacetan panjang di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk. INT-MB