MetroBali

Selangkah Lebih Awal

Polisi sita 3,2 kilogram sabu-sabu dari pelaku yang ditembak mati

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kanan) memperlihatkan barang sitaan polisi berupa sabu-sabu siap edar seberat 3,2 kilogram dalam gelar perkara di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (4/12/2019). (ANTARA/Andi Firdaus)

Jakarta (Metrobali.com) –

Direktorat Reserse Polda Metro Jaya menyita 3,2 kilogram lebih barang bukti sabu-sabu dari pengedar sekaligus kurir yang ditembak mati di Kebon Nanas, Jakarta Timur.
“Peristiwa berlangsung pada Minggu (1/12) pukul 17.00 WIB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam gelar perkara di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu siang.
Polisi awalnya menerima laporan masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba di depan Gedung Balai Sudirman, Tebet, Jakarta Selatan, yang mengarah pada seorang laki-laki berinisial M.
Usai dilakukan penangkapan terhadap M, polisi menemukan sabu-sabu seberat 990 gram.
Dari lokasi penangkapan di dekat Balai Sudirman, polisi mengembangkan kasus tersebut menuju persembunyian M di rumah kontrakan Jalan Kebon Nanas Selatan I RT016/RW008, Kelurahan Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.
Polisi kembali menyita total 2,2 kilogram sabu yang dikamuflase dalam kemasan teh cina masing-masing seberat 100 gram.
Kepada polisi M mengaku memperoleh pasokan sabu-sabu dari tersangka A yang saat ini berstatus sebagai buron.
Namun saat polisi meminta petunjuk dari M terkait keberadaan A, pelaku berbohong, sebab dari tiga lokasi yang ditunjukan, A sekali tidak berada di tempat.
Selama proses interogasi, M sempat merebut senjata petugas, bahkan sempat terjadi perkelahian.
“Dengan prosedur, pelaku M kita lumpuhkan dan tertembak sehingga meninggal dunia dalam perjalanan ke RS Polri,” katanya. (Antara)