MetroBali

Selangkah Lebih Awal

Polisi Selidiki Video Viral Pemuda Kencingi “Merah Putih”

Ilustrasi. ANTARA/Ruth Intan

 

Pekanbaru (Metrobali.com)-
Kepolisian Resor Indragiri Hulu menyelidiki video viral dua pemuda yang diduga melakukan tindakan tidak terpuji dengan mengencingi bendera merah putih dan sebuah pohon yang tersemat lafaz Allah.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Dasmin Ginting dihubungi dari Pekanbaru, Minggu, mengatakan kedua pemuda yang terekam video serta dua lainnya sebagai perekam dan pengunggah ke media sosial telah diamankan untuk proses pemeriksaan.

“Masih dalam tahap proses penyelidikan dan meminta keterangan lebih lanjut,” kata Dasmin.

Empat pemuda yang harus berurusan dengan polisi itu adalah Bambang Oktri Swesta, M Fachrobby Subartha, Mayanda Sandi Septia Hadi, dan Dino Satria Wiratama. Mereka ditangkap pada Sabtu malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Dasmin mengatakan hasil interogasi sementara terungkap bahwa para pemuda berusia 20 tahunan itu mengaku tidak berniat mengencingi bendera merah putih dan pohon dengan lafaz Allah. Mereka juga memiliki video lainnya untuk menjelaskan argumentasi itu.

Hanya saja, video yang diunggah hanya satu dengan diisi narasi seolah-olah mereka mengencingi bendera. Video berdurasi 15 detik itulah yang diunggah ke media sosial Instagram melalui akun @boswestaaa hingga viral dan mendapat sorotan tajam. Sementara video lainnya yang direkam tidak diunggah.

“Hasil interogasi awal, terhadap ke empat pemuda, ternyata didapat video atau bukti baru. Di waktu yang sama saat kejadian itu, yang direkam oleh temannya juga FA, namun dengan sisi yang berbeda yang menunjukkan hasil video yang juga berbeda,” jelasnya.

Melalui video kedua itu, terlihat bahwa Mayanda dan Dino, sosok dua pemuda yang terekam dalam video itu tidak melakukan tindakan tidak terpuji sesuai narasi. Kendati demikian, Dasmin menyebut empat pemuda di atas masih berada di Mapolres Indragiri Hulu guna pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto kepada Antara menjelaskan lokasi video viral itu berada di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Candirejo, Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Indragiri Hulu. Aksi itu berlangsung pada Jumat (9/8) sekitar pukul 23.40 WIB.

Aksi itu mereka lakukan sepulang dari Cafe Arzam dan menuju tempat parkiran mobil. Setibanya di parkiran, mereka buang air kecil di tembok sekitar parkiran. Sementara di lokasi itu cukup banyak bendera pajangan yang dijual.

“Mereka buang airkecil di bawah bendera merah putih yang digantung dan tidak mengenai bendera,” kata Sunarto. (Antara)