ALBERTUS JULIUS

Denpasar (Metrobali.com)-

Kepolisian Daerah Bali segera akan melakukan gelar prarekonstruksi kasus pembunuhan terhadap warga negara Amerika Serikat, Sheila Ann Weise (64) di Nusa Dua, Kabupaten Badung.

“Prarekonstruksi nanti akan kami gelar,” kata Kepala Polda Bali, Inspektur Jenderal Albertus Julius Benny Mokalu di Denpasar, Selasa (26/8).

Namun jenderal dengan bintang dua itu tidak menyebutkan detail waktu pelaksanaan gelar prarekonstruksi pembunuhan Sheila yang terjadi pada Selasa (12/8).

Mantan Kepala Polda Bengkulu itu menyatakan bahwa pihaknya tidak menerapkan tenggang waktu atau “deadline” terhadap kasus itu.

Dia mengaku bahwa pengungkapan kasus tersebut tergolong cepat berkat kerja sama masyarakat yakni petugas keamanan sebuah hotel di Kuta yang turut menginformasikan keberadaan kedua tersangka yakni Schaffer Tommy (21) dan Heather Louis (19) yang kabur sesaat setelah ditemukan mayat korban di dalam sebuah koper.

Hingga saat ini, kata dia, keduanya belum mau buka suara untuk melengkapi pemeriksan kasus pembunuhan yang menggemparkan publik Bali beberapa hari terakhir.

Meski demikian, pihaknya tidak menjadikan hal tersebut sebagai masalah karena polisi telah mengumpulkan sejumlah alat bukti yang mengarah kepada perbuatan keduanya.

Barang bukti tersebut diantaranya rekaman kamera pengawas di Hotel St Regis Nusa Dua, tempat ketiganya menginap, koper serta sejumlah barang bukti lainnya.

Benny Mokalu juga menjelaskan bahwa tidak ada permintaan khusus yang diminta oleh pemerintah Amerika Serikat dalam hal ini perwakilan dari Konjen AS. AN-MB