Denpasar (Metrobali.com)-

Kepolisian Daerah Bali menyebar selebaran yang berisi empat foto narapidana kasus terorisme dari Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara yang hingga saat ini masih melarikan diri.

“Kami sudah sebar foto dan identifikasi keempat napi yang kabur untuk antisipasi adanya ancaman keamanan,” kata Kepala Polda Bali, Inspektur Jenderal Arif Wachyunadi saat meninjau posko monitoring arus mudik di Bandar Udara Internasional Ngurah Rai, Minggu  (4/8) malam.

Selebaran tersebut dipasang di sejumlah titik strategis dan pusat keramaian di Pulau Dewata.

Untuk di bandara disebar di beberapa titik salah satunya di Terminal Kedatangan Domestik dan Internasional, Bandar Udara Internasional Ngurah Rai.

Jenderal dengan bintang dua di pundaknya itu mengungkapkan bahwa selain kaburnya keempat napi teroris itu hilangnya dinamit di Bogor, Jawa Barat yang hingga kini belum diketahui juga menjadi salah satu ancaman keamanan.

Petugas kepolisian dari Polsek Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Bandar Udara Internasional Ngurah Rai memasang satu per satu selebaran foto napi yang kabur saat terjadi kerusuhan pada Kamis (11/7) malam di lapas kelas I Medan itu.

Pemasangan foto napi yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) itu pun menjadi perhatian para penumpang yang baru tiba di bandara.

Keempat foto napi teroris itu di antaranya Fadli Sadama Bin Mahmudin alias Can alias Zaid alias Fernando alias Buyung alias Ade (29) yang beralamt di Jalan Ilyas Gang Damai Nomor 2 Kelurahan Sei Mati, Medan.

Narapidana yang divonis 11 tahun penjara dan dijadwalkan bebas pada 11 Desember 2021 itu kabur bersama ketiga rekannya yakni Abdul Gani Siregar (28) yang juga divonis 11 tahun penjara.

Selain itu, Agus Sunyoto alias Syafiruddin (25) yang divonis enam tahun penjara dan Nibras alias Arab alias Amir alias Wawan (22).

Polisi mengimbau bagi masyarakat yang menemukan atau melihat keempat napi tersebut diharapkan melaporkan ke polisi terdekat atau menghubungi layanan bebas pulsa di 110. AN-MB