Jakarta (Metrobali.com)-

Petugas Polda Metro Jaya meringkus seorang pegawai negeri sipil Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, berinisial S alias T yang diduga terlibat penculikan dan penyekapan terhadap pengusaha Hendro Atmoko bin Mardawiyono.

“Salah satu tersangka S alias T sebagai PNS Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Wonosobo,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Slamet Riyanto di Jakarta Jumat (25/10).

Aparat Polda Metro Jaya juga menangkap pelaku lainnya yang terlibat penculikan dan penyekapan Hendro, yakni KSW alias B, SH alias Y dan LR, sedangkan seorang lainnya masih buron, yaitu SJ.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto menjelaskan para tersangka menculik dan menyekap Hendro sejak 14 – 19 Oktober 2013.

Kejadian berawal saat tersangka SJ mengajak Hendro bertemu di sekitar Terminal Lebak Bulus Jakarta Selatan pada 14 Oktober 2013.

Saat di lokasi, Hendro bertemu tersangka S alias T dan LR, kemudian korban dibawa kabur tersangka KSW alias B bersama SH alias Y menggunakan mobil bernomor polisi B-2002-AH.

Selanjutnya, para tersangka membawa korban ke sebuah rumah yang diduga milik anggota DPRD di Kampung Kranggan Lembur RT02/02 Jatirangga, Jatisampurna Kota Bekasi Jawa Barat.

Rikwanto menuturkan motif sementara penculikan tersebut karena pelaku merupakan suruhan seseorang dari jasa konstruksi Wonosobo yang telah menyerahkan uang sebesar Rp4,9 miliar kepada Hendro.

Seseorang dari jasa konstruksi Wonosobo itu telah mengumpulkan dan menyerahkan uang Rp4,9 miliar kepada Hendro untuk keperluan tim sukses salah satu calon Bupati Wonosobo.

Setelah terpilih menjadi Bupati Wonosobo, jasa konstruksi Wonosobo akan mendapatkan proyek, namun janji tersebut tidak terealisasi.

Akhirnya, orang jasa konstruksi Wonosobo menyuruh SJ mempertanggungjawabkaan uang Rp4,9 miliar yang telah diserahkan kepada Hendro.

Kemudian SJ menyuruh para tersangka menjemput paksa dan menagih uang kepada Hendro.

Rikwanto mengungkapkan keterangan sementara Hendro sempat menyerahkan uang sebesar Rp500 juta kepada seseorang berinisial AA yang memiliki hubungan kepada calon Bupati Wonosobo.

“Sisa uang diterima Hendro dari total Rp4,9 miliar belum jelas diserahkan kepada siapa saja,” ujar Rikwanto. AN-MB