Pelaku

Badung, (Metrobali.com) 

Sebuah video viral yang diunggah oleh pengguna Instagram @pantailegian baru-baru ini membuat heboh media sosial. Video tersebut memperlihatkan sekelompok anak muda melakukan vandalisme terhadap fasilitas umum di Pantai Legian, Kuta, Badung. Peristiwa tersebut terjadi pada hari Jumat, 26 Juli 2024.

Setelah postingan viral tersebut, Polsek Kuta yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Anggi Wahyu Romadhoni dan Kanit Opsnal Ipda I Putu Santhi Adnyana langsung mendatangi lokasi kejadian di Jalan Pantai Legian.

Tim mengumpulkan bukti dan keterangan saksi serta menelusuri akun @pantailegian. Berdasarkan hasil penyelidikan, video tersebut awalnya bersumber dari status WhatsApp seorang saksi berinisial SANAW, lalu diunggah ulang di Instagram.

Barang bukti

Pada tanggal 27 Juli 2024, tim Satuan Reserse Kriminal menemukan saksi SANAW di Sesetan. Tim Opsnal kemudian bergerak mencari pelaku yang diketahui beralamat di Jalan Dukuh Sari Gg Burung Madu, Sesetan. Pelaku utama dan dua orang rekannya kemudian diamankan di Polsek Kuta untuk dimintai keterangan.

Tersangka utama, SH (16), warga Sidakarya, Denpasar Selatan, mengakui perbuatannya melakukan vandalisme di fasilitas umum di Pantai Legian, tepatnya di depan Hotel Pullman, Jalan Raya Kuta. Kejadian tersebut direkam oleh temannya dan awalnya dibagikan melalui status WhatsApp miliknya, yang kemudian menjadi viral di media sosial.

“Kami langsung melakukan penyelidikan terhadap akun IG dan mengamankan tersangka SH yang masih di bawah umur. Saat diperiksa, tersangka mengakui perbuatannya. Barang bukti sudah diamankan di Polsek Kuta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKP I Ketut Agus Pasek Sudina, Kapolsek Kuta.

Kepala Pasek lebih lanjut menyatakan bahwa tersangka melakukan vandalisme tersebut dalam pengaruh alkohol dan sekarang ditahan di kantor polisi.

(jurnalis : Tri Widiyanti)