Denpasar, (Metrobali.com)-

Polsek Denpasar Utara menggelar kegiatan Jum’at Curhat yang dibarengi dengan Ngayah Mereresik di areal Pura Swagina Taman Sari Desa Dangin Puri Kangin Kecamatan Denpasar Utara, Jum’at (28/04) pagi.

“Kegiatan Kepolisian Jum’at Curhat, yang didahului dengan Dharma Bhakti Polri kepada Tempat Ibadah Pura Swagina Taman Sari tersebut, mempunyai tujuan Bekerja dan Beryadnya”, kata Kapolsek Denpasar Utara Iptu I Putu Carlos Dolesgit, S.H., M.H., dalam sambutannya membuka kegiatan Jum’at Curhat Polsek Denpasar Utara.

Dalam kegiatan Ngayah Mereresik dan Jum’at Curhat di areal Pura Swagina Taman Sari Desa Dangin Puri Kangin tersebut, Kapolsek Denpasar Utara banyak menerima masukan dan terima kasih, diantaranya langsung dari Perbekel Desa Dangin Puri Kangin I Wayan Sulatra, yang mengapresiasi dan berterima kasih atas yadnya dan kerjasama komunikasi yang sudah sangat erat terjalin antara desa dengan polsek.

Kemudian I Gusti Ngurah Murtana dan Dewa Putu Darmawan, yang menyampaikan keluh kesahnya terkait kemacetan di Living World Mall Denpasar, tindakan meracuni hewan khususnya Anjing, Tata cara pengajuan ijin kegiatan/ keramaian, serta perihal Pungli.

Kapolsek Denpasar Utara, yang saat itu didampingi oleh Kanit Reskrim dan Kanit Intelkam, menjawab pertanyaan dan keluh kesah masyarakat tersebut, serta upaya Polri menindak lanjuti keluhan kemacetan di Living World Mall Denpasar.

“Terkait Pidana, kami ada Kanit Reskrim yang siap membantu, dan untuk Perijinan, kami juga sudah ada Kanit Intelkam siap untuk melayani perijinan, dan kemacetan Living World telah dilakukan rekayasa lalu lintas oleh Polresta Denpasar, kami mohon masyarakat untuk disiplin berlalu lintas”, kata Kapolsek menjawab pertanyaan.

Pada kesempatan tersebut pula, Kapolsek Denpasar Utara beserta Anggota Polsek Denpasar Utara, sembahyang bersama di Pura Swagina Taman Sari, dan menyerahkan sarana kontak berupa Karpet dan Dupa kepada Pengempon Pura Swagina Taman Sari,

“Terima kasih dan kami mohon untuk tetap bersama Polri”, tutup Iptu Carlos.

Pewarta : Tri Prasetiyo