Amlapura (Metrobali.com)-

Polisi membubarkan arena sabung ayam atau “tajen” di Desa Tianyar Tengah, Kabupaten Karangasem, Bali, Minggu (4/8).

Dalam operasi itu, polisi berhasil mengamankan seorang penyelenggara sabung ayam, seorang bandar taruhan, dan seorang bandar judi ceki.

Kepala Bagian Operasional Kepolisian Resor Karangasem Komisaris Anak Agung Gde Mudita mengungkapkan bahwa desa di kaki Gunung Agung itu memang dikenal sebagai tempat “tajen”.

“Sudah lama kami mendapat informasi mengenai maraknya judi ‘tajen’ di Desa Tianyar Tengah itu,” katanya.

Ketiga tersangka, yakni NW (53), KB (38), dan WB (55) langsung dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Karangasem.

Menurut Mudita saat polisi datang, para penjudi di arena sabung ayam itu langsung membubarkan diri.

“Hanya tiga orang itu yang tidak sempat kabur sehingga dengan mudah kami tangkap,” katanya.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang tunai, satu set “taji” atau pisau yang dipasang pada kaki ayam aduan, seekor bangkai ayam aduan, tiga ekor ayam aduan yang masih hidup, dan kurungan ayam.

Dari Desa Tianyar Tengah, polisi melanjutkan operasinya ke Desa Sidemen untuk menangkap pelaku judi toto gelap atau togel berinisial IKS (23). AN-MB