Singaraja (Metrobali.com)-

Polisi mengamankan tiga unit truk pengangkut berbagai jenis besi batangan yang berat totalnya mencapai 15 ton di kawasan Pelabuhan Celukan Bawang, Kabupaten Buleleng, Bali, Minggu (3/11), yang diduga dari hasil kejahatan.

“Kami mengamankan truk-truk itu karena tidak dilengkapi dokumen atas barang-barang yang diangkutnya,” kata Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Laut Celukan Bawang Ajun Komisaris Burhanudin di Singaraja, Kabupaten Buleleng.

Polisi mencurigai besi-besi itu dari lokasi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Celukan Bawang. Dalam kesempatan itu, polisi juga mengamankan Amak Syahrudin yang mengaku sebagai pemilik barang, namun tidak mampu menunjukkan dokumen kepemilikan.

Burhanudin mengungkapkan bahwa anak buahnya mendengar suara mencurigakan yang tidak jauh dari lokasi proyek. Setelah didatangi, ternyata suara tersebut berasal dari sebuah gudang di Dusun Pungkukan, Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak.

Di tempat itu beberapa orang sedang menaikkan besi batangan ke bak truk. Dari hasil penggeledahan diduga besi-besi tersebut diperoleh dari hasil kejahatan.

“Untuk sementara, selama proses penyelidikan dan penyidikan, barang-barang yang diduga hasil kejahatan tersebut kami sita sebagai barang bukti. Dalam waktu dekat ini kami akan panggil sejumlah saksi termasuk dari PLTU Celukan Bawang ,” kata Burhanudin.