Senjata dan peluru airsoftgun yang diamankan di Polres Jembrana

Senjata dan peluru airsoftgun yang diamankan di Polres Jembrana, Senin (1/2).

Jembrana (Metrobali.com)-

Sejumlah senjata airsoftgun diamankan di Polres Jembrana. Karena tidak bisa menunjukan surat dan dokumen resmi kepemilikan, senjata dan peluru airsoftgun akhirnya digudangkan.

Informasi di Polres Jembrana Senin (1/2), senjata jenis airsoftgun itu diamankan saat Polres Jembrana menggelar operasi di jalan Sudirman di Kota Negara, Sabtu (16/1)) lalu.

Saat memeriksa mobil Subaru L 1673 YO yang dikemudikan Tri Bakti Indrajaya (52) asal Tandes, Surabaya, Jawa Timur, petugas menemukan sejumlah senjata jenis airsoftgun berikut pelurunya.

Lantaran sopir tidak bisa menunjukan dokumen resmi kepemilikan, senjata dan pelurunya kemudian diamankan di Polres Jembrana.

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Gusti Made Sudarma Putra seizin Kapolres Jembrana membenarkannya. Barang bukti yang diamankan diantaranya, satu win-gun 733, 1 kotak peluru jericho, 4 kotak peluru Ruv 6 mm, 12 kotak peluru berukuran 12,5 mm, 20 botol gas, 4 bungkus peluru O-2, 1 airsoftgun jenis pistol FN dan 1 buah senjata angin.

“Barang buktinya kami gudangkan di Polres Jembrana” ungkapnya. MT-MB