Singaraja (Metrobali.com)-

Polisi mengamankan guru honorer karena kedapatan mengedarkan minuman keras jenis arak di Desa Kerobokan, Kabupaten Buleleng, Bali.

“Pelaku kami amankan saat kami menggelar razia di Dusun Dalem, Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan,” kata Kepala Kepolisian Sektor Sawan Ajun Komisaris Nyoman Kartika di Singaraja, Kabupaten Buleleng, Senin (16/9).

Ia mengungkapkan dalam razia yang dilakukan pada Sabtu (14/9) malam itu polisi menghentikan laju mobil Toyota Avanza nomor polisi DK-1188-TR yang dikemudikan GP (42) warga Banjar Karangsenya, Desa/Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem.

Di mobil tersebut polisi mendapati 101 botol mineral berisi arak yang secara keseluruhan mencapai 151,5 liter. “Pelaku langsung kami giring ke Mapolsek,” katanya.

Dalam pemeriksaan di Mapolsek Sawan itu baru diketahui bahwa GP tercatat sebagai guru honorer sebuah sekolah dasar di Kabupaten Karangasem.

Sementara itu, sampai saat ini Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Kota Singaraja masih memburu pelaku pencurian 340 kilogram cengkih di tempat penjemuran di Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng, Sabtu (14/9) malam.

Jika diuangkan, maka cengkih milik Wayan Sura (48) itu nilainya mencapai Rp44,2 juta. “Kami menduga pelaku lebih dari satu orang,” kata Kepala Sub-Bagian Humas Polres Buleleng Ajun Komisaris Made Mustiada. AN-MB