Polisi Amankan Dua Pelaku Percobaan Pompa Air
Tabanan (Metrobali.com) –
Pelaku percobaan pencurian Selamet Hariadi alias lapendos, (20) warga Sambung Rejo, RT/RW 002 004 Desa Bayu, Songgon,Banyuwangi,Jawa Timur. Dan Melodi Samson (32), warga Panaroan, Desa Noreh,Kecamatan Sereseh, Sampang madura,Jawa Timur.
Kedua pelaku melakukan percobaan pencurian mesin pompa air Selasa (19/11) sekitar pukul 20.00 wita, di bekas proyek bagunan Ruko milik Sastra Mas,dibanjarPenyalin, DesaSamsan,Kerambitan,Tabanan.
Menurut Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP I Wayan Arta Ariawan, mengatakan kedua pelaku dalam melakukan aksinya masuk kedalam bangunan kosong pintunya dalam keadaan tidak terkunci, selanjutnya pelaku Selamat masuk dengan cara meloncat naik meja untuk mencari tempat pompa air dan selanjutnya diikuti oleh pelaku Melodi Samson,setelah itu kedua pelaku langsung membuka pompa air dan kemudian menggosong pompa air hingga dekat dapur rumah.
Melodi Samson langsung mengambil sepeda motor,sedangkan Selamat yang menunggu namun kedua pelaku apes dan keburu dicurigai warga sekitar yang kebetulan melihat aksi kedua pelaku. Saat itu kedua pelaku langsung diamankan oleh anggota Polisi dan kedua pelaku langsung di glandang ke Polres Tabanan,untuk menghindari amukan masa yang sudah emosi.
Kini Kedua pelaku masih di amankan di unit reskrim Polres Tabanan,untuk pengembangan kasusnya selanjutnya akan di tangani oleh jajaran Reskrim Polsek Kerambitan, Polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor mega Pro no polisi L 4087 JB.milik pelaku Melodi Dan sebuah mesin pompa air sebagai barang bukti.EB-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.