Tabanan (Metrobali.com) –

Pelaku percobaan pencurian  Selamet Hariadi alias  lapendos, (20) warga  Sambung Rejo, RT/RW 002 004 Desa  Bayu, Songgon,Banyuwangi,Jawa Timur. Dan  Melodi Samson (32), warga Panaroan, Desa  Noreh,Kecamatan  Sereseh, Sampang madura,Jawa Timur.

Kedua pelaku melakukan  percobaan pencurian mesin pompa air  Selasa (19/11)  sekitar pukul 20.00 wita, di bekas proyek bagunan Ruko milik Sastra Mas,dibanjarPenyalin, DesaSamsan,Kerambitan,Tabanan.

Menurut Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP I Wayan Arta Ariawan, mengatakan  kedua pelaku dalam melakukan aksinya  masuk kedalam bangunan  kosong  pintunya dalam keadaan  tidak terkunci, selanjutnya pelaku Selamat  masuk dengan cara meloncat naik meja untuk mencari tempat pompa air dan selanjutnya  diikuti oleh pelaku Melodi Samson,setelah itu  kedua pelaku langsung membuka pompa air dan kemudian menggosong pompa air hingga dekat dapur rumah. 

Melodi Samson langsung mengambil sepeda motor,sedangkan Selamat  yang menunggu namun kedua pelaku apes dan  keburu dicurigai warga  sekitar yang kebetulan melihat aksi kedua pelaku. Saat itu  kedua pelaku langsung  diamankan oleh anggota Polisi dan kedua pelaku langsung di glandang  ke Polres Tabanan,untuk menghindari amukan masa yang sudah emosi.

Kini Kedua pelaku masih di amankan di unit reskrim Polres Tabanan,untuk pengembangan kasusnya selanjutnya akan di tangani oleh jajaran Reskrim Polsek Kerambitan, Polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor mega Pro no polisi  L 4087 JB.milik pelaku Melodi  Dan sebuah mesin  pompa air sebagai barang bukti.EB-MB