Kompol Ida Bagus Dedy Januartha
Buleleng (Metrobali.com)-
Polisi akhirnya menangkap dua orang yang diduga membunuh Putu Suwastika alias Lalut (34) warga Dusun Tengah, Desa/Kecamatan Busungbiu, Buleleng di depan Hotel Grand Surya, Seririt, Buleleng Selasa (2/9) dini hari lalu. Polisi menangkap GP (37) merupakan salah satu security yang berkerja di Hotel Grand Surya dan ES (43) bekerja di Café Biu yang mana kedua-duanya merupakan warga Desa Petemon, Kecamatan seririt, Buleleng.
Kapolsek Seririt, Kompol Ida Bagus Dedy Januartha seijin Kapolres Buleleng AKBP Beny Arjanto saat dikonfirmasi, Minggu (7/9) membenarkan telah melakukan penangkapan. “Keduanya ditangkap setelah mendengar keterangan saksi serta berbagai hasil uji labforensik maupun hasil otopsi terhadap jenazah korban” terangnya.”Kedua-duanya memiliki peran. Saat diperiksa, kedua-duanya memberikan keterangan  berbelit-belit” imbuh Dedy Januartha.
Lebih lanjut ia mengatakan dari hasil otopsi dan lab forensic, kemudian dikaitkan dengan keterangan saksi-saksi, disimpulkan korban meninggal akibat dibunuh. Kedua pelaku yang telah ditangkap tersebut saat ini tengah dilakukan pemeriksaan secara intensif.
”Keterlibatan GP selaku pemilik sepeda motor. Sedangkan ES keterlibatanya sebagai penusuk dua ban mobil Avanza yang dibawa korban Putu Suwastika. Saat ini, pisau yang digunakan sudah kami sita,” terang Dedy Januartha.
Sebelumnya, untuk mengungkap kasus temuan mayat depan Hotel Grand Surya Selasa (2/9) lalu polisi menerjunkan tim  Labfor yang dipimpin AKBP Ngurah Wijaya Putra S.SI.MSi. Tim tersebut secara teliti memeriksa satu persatu barang bukti yang ditemukan. Diantaranya rambut dan darah  yang  menempel di sepeda motor merek Suzuki Skydrive  No. Pol P 5282 ES dan meneliti kondisi mobil Avanza DK 854 AM yang dibawa korban serta beberapa barang bukti di TKP.
Saat mayat korban ditemukan, mobil Avanza DK 854 AM yang dibawa korban terparkir di sebarang jalan dari TKP dalam kondisi dua ban gembos menghadap ke barat namun tidak mengalami kerusakan. Sedangkan disekitar TKP ditemukan sejumlah serpihan kaca serta satu tiang neon box milik Hotel Grand Surya patah dan terjatuh. Tas pinggang milik korban juga ditemukan lima meter dari TKP. GS-MB