Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Komisaris Besar Rikwanto

Jakarta (Metrobali.com)-

Kepolisian Daerah Metro Jaya sedang mengusut kasus tujuh portal berita palsu. “Kami sedang melacak siapa pemilik portal berita tersebut,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Komisaris Besar Rikwanto kepada tempo, Selasa, 29 Juli 2014.

Menurut Rikwanto, kasus ini juga sedang ditangani Dewan Pers. “Ini kan masih berhubungan dengan jurnalistik dan Undang-Undang Pers,” ujarnya. 
Selain dengan Dewan Pers, pihak Kepolisian juga bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk mencari tahu siapa pemilik situs abal-abal tersebut.

Hingga saat ini, tutur Rikwanto, kasusnya masih dalam proses penyelidikan. “Bila nanti terbukti pemiliknya melakukan penipuan, bisa dikenai pidana,” katanya.

Meski dianggap merugikan dengan penyebaran berita yang tidak benar, polisi belum mendapatkan pengaduan dari media yang dipalsukan, seperti Tempo.coKompas.comDetik.com,Antaranews.comInilah.comLiputan6.com, danTribunnews.com. “Pihak media sudah mengetahui hal ini, tapi saya belum mendapatkan laporan dari mereka,” tutur Rikwanto.

Adapun Pemimpin Redaksi Tempo.co Daru Priyambodo meminta pembaca lebih berhati-hati dan melihat alamat situs yang tertera. “Pembaca harap hati-hati karena banyak mediaonline dipalsukan, termasuk Tempo.co,” ujar Daru saat dihubungi, Senin, 28 Juli 2014.

Menurut Daru, tak sulit membedakan situs palsu dengan yang asli. Dalam alamat situs atau URL terlihat perbedaannya. SitusTempo.co, misalnya, dipalsukan menjadi Tempo.com–news.com. Begitu pula dengan situs berita lainnya.  TEMPO-NET-MB