Polda Bali Tangani Kasus Pelecehan Seksual Gadis Dibawah Umur Asal Lombok
Denpasar (Metrobali.com)-
Kepolisian Polda Bali terus melakukan pengembangan kasus pelecehan seksual yang dialami oleh gadis berusia dibawah umur berinisial S (15), asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Sumber yang dihimpun di Kepolisian Polda Bali, mengatakan, jika S telah diperiksa untuk Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) pertama dan sudah dilakukan visum.
“Tapi hasilnya kita belum tau, karena masih dilakukan penyelidikan kemarin korban sudah diperiksa dan di visum lanjutnya hubungi pak Kabid Humas saja (red, Kombes Pol Hery Wiyanto),” jelas sumber di Denpasar, Minggu (4/4).
Dikonfirmasi kepada Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hery Wiyanto mengaku masih akan menindaklanjuti kabar tersebut ke pihak penyidik.
“Sebentar ya saya harus cek dulu ke penyidik, ” ungkapnya dihubungi via sambungan telepon.
Dikonfirmasi kepada Pendamping korban dari P2TP2A, Siti Sapura membenarkan bahwa ada seorang gadis berinisial S, (15) asal Lombok yang mengalami pelecehan seksual oleh ayah kandungnya dan kini kasusnya telah ditangani oleh Polda Bali.
S, gadis yang belum tamat dari SMP ini mengaku kepada Sapura bahwa dia untuk pertama kalinya diperkosa oleh ayah kandungnya yang berinsial AS (41). Pria asal Bima, NTB ini selain mereguk madunya S, AS juga diduga telah menjual anak gadisnya kepada para pria hidung belang selama di Bali. Lalu bagaimana awalnya S dari Lombok bisa ke Bali?
S, mengaku dijemput oleh AS dua bulan yang lalu lantaran sang adik berinisial R (9) yang tengah sakit di Bali. Pengakuan ayahnya kepada S, bahwa S akan disekolahkan di Bali. Malang, bukannya disekolahkan di Bali, dia malah diperkosa oleh ayah kandungnya itu. Malu dan tak tau jalan mau kembali ke Lombok, S pun terpaksa mengikuti kemauan ayahnya yang harus melayani nafsu para pria hidung belang.
Informasi dihimpun, AS hidup bersama dengan seorang perempuan bernama N asal Sumbawa Barat, (red, kini DPO) kepolisian Polda Bali lantaran diduga menjadi “mami” yang mencari pelanggan untuk korban S. Diduga tak hanya S yang menjadi korban kebejatan ayahnya namun adiknya R juga turut menjadi korban.
“Baru dua bulan dia di Bali, tapi pengakuan korban, awalnya dia diperkosa oleh tersangka (red, ayah kandungnya), dia selama ini disuruh melayani, nafsu bejat AS, kalau tidak mau dia diancam, dia melayani bisa pagi, siang atau malam, ” ungkap Ipung kepada Metrobali, Minggu (3/4).
Ipung juga membenarkan jika korban telah diperiksa oleh Polda Bali untuk BAP pertama pada Sabtu (3/4) kemarin.
“Dia diperiksa selama kurang lebih 8 jam, ada sekitar 50 pertanyaan, korban masih sangat stress dan sering menangis, dia masih shock apalagi adiknya R, kemungkinan besar R yang akan di BAP selanjutnya, karena dia juga korban dari AS, ” jelasnya.SIA-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.