Polda Bali perketat jalur darat dan udara

Dokumen foto petugas Kepolisian Daerah (Polda) Bali berpatroli menjaga keamanan dan ketertiban umum. (ANTARA/Fikri Yusuf)
 
Denpasar (Metrobali.com)-

Kepolisian Daerah (Polda) Bali memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk dan keluar Pulau Dewata sehubungan semakin maraknya peredaran narkotika dan bahan obat berbahaya (narkoba) melalui jalur udara dan darat.

“Untuk langkah selanjutnya kami akan perketat pengawasan di pintu keluar masuk Bali melalui Bandara Ngurah Rai dan Pelabuhan Gilimanuk,” ujar Direktur Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Bali, Kombes Franky Haryanto, di Denpasar, Sabtu (21/5).

Ia menilai, mudahnya para pembawa narkoba lolos ke Bali harus mendapat perhatian khusus, dan sedikit-dikitnya ada delapan titik yang dipantau untuk mencegah masuknya peredaran narkoba di wilayah Bali.

“Delapan titik tersebut akan kami benar-benar awasi secara ketat untuk menghindari para pelaku narkoba lolos ke Bali,” ujarnya.

Bali sebagai daerah tujuan wisata, menurut dia, harus bebas dari narkoba, dan pihaknya bertugas maksimal untuk membasmi narkoba.

“Mari kita selamatkan generasi muda dari narkoba, dan untuk memeranginya kami akan bekerja secara maksimal agar Bali selamat dari ancaman peredaran narkoba,” katanya.

Polda Bali sebelumnya meringkus dua pengedar narkoba asal Madura, Jawa Timur, sekaligus mengamankan barang bukti 50 gram narkoba jenis sabu-sabu.

Kedua pelaku sebagai pengedar narkoba diamankan saat mengendarai sepeda motor. Satu pelaku diamankan saat mengendarai motor, satu lagi di Bandara Ngurah Rai.

Perjalanan menggunakan sepeda motor itu dilakukan pelaku dari Madura menuju Bali. Kedua pelaku berinisial IS (34) dan FR (34) ditangkap polisi setelah mengembangkan informasi dari masyarakat bahwa ada dua orang yang akan mengirimkan narkoba ke Bali melalui jalur darat. Sumber : Antara