Denpasar (Metrobali.com)-

Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Bali akan mengintensifkan patroli malam untuk mencegah balapan liar di sejumlah ruas jalan khususnya di Kota Denpasar.

“Patroli akan tetap kami lakukan dan kami akan intensif melakukan itu,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Bali Komisaris Besar Beno Lauhanapessy, di Denpasar, Selasa (20/8).

Sejumlah ruas jalan di ibu kota Provinsi Bali itu kerap dijadikan sebagai kawasan balapan liar di antaranya Jalan Teuku Umar Barat, Jalan Mahenderadatta, dan sejumlah jalan lainnya.

“Jalan Mahenderadatta itu merupakan ‘jalur merah’ karena menyumbang angka kecelakaan lalu lintas cukup tinggi,” ujarnya.

Tidak adanya petugas kepolisian yang berjaga di lokasi tersebut dan kondisi jalan yang gelap dan lurus, menjadi salah satu tujuan para pebalap liar yang sebagian besar anak-anak muda.

Pihak kepolisian masih belum berhasil menangkal adanya balapan liar yang kerap kali mengambil tempat di sejumlah ruas jalan di Denpasar itu sehingga turut mengganggu lalu lintas.

Ia mengatakan, tidak jarang aksi tersebut juga diikuti dengan memberhentikan kendaraan yang saat itu tengah melintas sehingga menimbulkan ketakutan bagi pengendara kendaraan.

Beno mengakui bahwa hal tersebut menjadi momok khususnya di kota-kota besar di Tanah Air. Meski demikian, pihaknya akan melakukan tindakan pencegahan melalui patroli, sosialisasi, dan penindakan.

“Kami juga melakukan kegiatan preventif dengan memberikan pengumuman di setiap ‘traffic light’ di sejumlah ruas jalan,” ujarnya.

Pihaknya juga akan memberikan edukasi melalui Direktorat Bimbingan Masyarakat dan teguran simpatik kepada pebalap liar tersebut.

Selain balapan liar, pengendara yang menggunakan telepon genggam saat mengendarai kendaraan juga menjadi target pihak kepolisian dalam menertibkan pelanggaran lalu lintas.

Namun Beno mengakui jumlah personel tidak sebanding dengan jumlah pengendara yang makin meningkat menggunakan telepon genggam selama berkendara.

“Dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 sudah jelas diatur bahwa menggunakan telepon genggam selama berkendara itu dilarang. Tetapi perbandingan polisi dengan pelanggaran itu tidak sebanding,” ujarnya.

Dinas Perhubungan Provinsi Bali menyebutkan setiap tahunnya rata-rata terjadi 1.500 kasus kecelakaan lalu lintas dengan total korban tewas rata-rata mencapai 550 orang.

Sedangkan selama pelaksanaan Operasi Ketupat 2013, jumlah kecelakaan menurun menjadi 49 kasus jika dibandingkan tahun 2012 yang mencapai 113 kasus. AN-MB