Jembrana (Metrobali.com)-

Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) adalah salah satu leading sektor dalam mewujudkan Praja Wibawa (Pemerintahan yang berwibawa). Dalam Peraturan Bupati Jembrana No. 68 Tahun 2011 tentang rincian tugas pokok dan fungsi Sat Pol PP juga sudah secara tegas  disebutkan, dimana Sat Pol PP adalah perangkat pemerintah daerah dalam penegakan peraturan daerah dan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Artinya  Sat Pol PP juga dituntut harus mampu memberikan layanan dan pengamankan aset aset daerah.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, Selasa (25/6) saat memberikan arahan di Gedung Kesenian Bung Karno, Jembrana.

Kembang juga minta anggota Sat Pol PP meningkatkan disiplin dan kinerja. Termasuk menggelar patroli rutin dalam menjaga ketentraman masyarakat. selain itu juga diminta untuk mengintensifkan komunikasi dan kerjasama dengan intstansi terkait.

Kembang mencotohkan, tembok GOR Kresna Jvara yang penuh coretan saat kelulusan siswa SMA/SMK beberapa waktu lalu. Menurutnya jika terjadi komunikasi dengan Dinas Dikporaparbud kejadian corat coret dapat dihindari. Kembang juga menegaskan pentingnya menjaga aset-aset pemerintah karena itu dibeli dengan uang rakyat dan menjaga lingkungan disekitar tempal tinggalnya. Selain itu, kembang juga meminta anggota Sat Pol PP rutin melakukan olah raga untuk menjaga stamina, sehingga bentuk badan menjadi proporsional, tidak gemuk. “Karena malas berolah raga, saya sudah melihat gejala kearah sana” Ujar Kembang.

Dengan adanya arahan dari Wakil Bupati Jembrana, Kasat Pol PP Jembrana, Putu Widarta berharap anggota dengan jumlah 153 orang diantaranya 82 PNS dan 71 kontrak bisa termotivasi dan dalam bekerja mampu lebih baik dan professional untuk lebih memantapkan praja wibawa. MT-MB