PMKRI Ruteng Tolak Privatisasi Pantai Pede

Labuan Bajo (Metrobali.com) –

Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ruteng, secara tegas menolak privatisasi Pantai Pede oleh Pemprov Nusa Tenggara Timur (NTT). Penolakan tersebut disampaikan para aktivis PMKRI, saat menggelar aksi di Labuan Bajo, Sabtu (20/12).

Seperti disaksikan, puluhan aktivis PMKRI ini memulai aksinya dengan menyasar Gedung DPRD Manggarai Barat. Selanjutnya, mereka mendatangi Kantor Polres Manggarai Barat, Kantor Bupati Manggarai Barat, dan juga Pantai Pede yang sudah diserahkan pengelolaannya oleh Pemprov NTT kepada investor.

Dalam orasi dan pernyataan sikapnya di beberapa titik tersebut, PMKRI Cabang Ruteng menolak dengan keras privatisasi Pantai Pede. Para aktivis ini berpandangan, selain hanya merampas ruang publik, privatisasi tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Pemprov NTT.

“Privatisasi adalah kebijakan yang tidak tepat. Privatisasi Pantai Pede sesungguhnya juga merupakan pencaplokan hak masyarakat Manggarai Barat. Karena itu, kami secara tegas menolak privatisasi Pantai Pede,” ujar Ketua Presidium PMKRI Cabang Ruteng Benediktus Tiwu, dalam orasinya.

Pencaplokan ini, kata dia, dengan sengaja dibuat oleh Pemprov NTT. Benediktus berargumen, pencaplokan ini sangat ironis, mengingat Pantai Pede yang seharusnya aset Manggarai Barat justru sudah dijual oleh Pemprov NTT. “Ini ironis, dan kami miris melihat hal ini,” tegasnya.

Menurut Benediktus, UU Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Manggarai Barat, khususnya Pasal 13 Ayat (1) huruf b memuat ketentuan inventarisasi aset daerah. Selanjutnya Ayat 2 UU itu, menyatakan bahwa pelaksanaan penyerahan harus diselesaikan paling lambat dalam waktu satu tahun terhitung sejak peresmian kabupaten dan pelantikan penjabat bupati.

“Dengan demikian, Pantai Pede sejak tahun 2004 sudah secara sah menjadi aset Kabupaten Manggarai Barat,” tandas Benediktus.

Bagi Benediktus, Pantai Pede adalah satu-satunya ruang publik yang tersisa di Labuan Bajo. Karena itu, sangat disayangkan apabila ruang publik ini juga dikuasai investor.

“Ironisnya, satu yang tersisa inipun juga terancam tak bisa lagi menjadi tempat rekreasi. Sebab di Pantai Pede akan dibangun hotel oleh investor,” pungkas Benediktus. SON-MB