Aksi-di-Komisi-IV-07Denpasar (Metrobali.com)-

Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Bali dalam kaitan Peringatan Hari Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional ke 153pada tangga 9 Mei 2016 yang lalu menggelar Apel Peringatan bertempat di Wantilan DPRD Bali yang dilanjutkan dengan pawai menuju Lobby DPRD Bali untuk menyuarakan Aksi Sahkan RUU Kepalangmerahan, dimana melalui kegiatan ini diharapkan para Wakil Rakyat di DPRD Bali dapat meneruskan dan turut menyuarakan agar RUU Kepalangmerahan dapat segera di sahkan menjadi UU di DPR RI, sehingga PMI memiliki dasar hukum yang lebih kuat disamping adanya jaminan perlindungan Lambang bagi Petugas Palang Merah.

Aksi mendorong Pengesahan RUU Kepalangmerahan beberapa waktu terakhir semakin marak dilaksanakan oleh jajaran Pengurus, Staff dan Sukarelawan PMI se-Indonesia. PMI Provinsi Bali juga menjadi salah satu pelopor untuk menggelorakan aksi baik yang dilaksanakan melalui sosial media (facebook, twitter, instagram dll) maupun aksi langsung bersama masyarakat. Kebutuhan PMI akan adanya Undang-Undang menjadi semakin mendesak karena beberapa hal antara lain :

  • Konsekuensi logis Negara Republik Indonesia sebagai pihak yang telah meratifikasi konvensi Jeneva Tahun 1949 melalui UU No. 59 tahun 1958.
  • Memperkuat Kepres No 25 tahun 1950 dan Kepres No 246 tahun 1963 yang selama ini dijadikan sebagai dasar keberadaan organisasi PMI.
  • Penyalahgunaan Lambang Palang Merah di Indonesia sampai saat ini bisa dibilang sangat Akut, dimana semua pihak bebas mempergunakan lambang Palang Merah/Bulan Sabit Merah untuk tujuan lain seperti politik, komersial dan kepentingan lainnya yang seharusnya dapat dicegah dengan adanya UU.
  • UU Kepalangmerahan untuk memulihkan Fungsi Lambang sebagai Lambang yang “Netral”
  • Lebih dari 1 Dasawarsa nasib RUU Kepalangmerahan di gantung di DPR RI dan belum di sahkan.

Kegiatan aksi mendorong pengesahan RUU Kepalangmerahan (9/5/16) dihadiri sekitar 500 orang dari perwakilan Pengurus, Staff dan Sukarelawan PMI se-Bali. Pada kesempatan ini, Ketua DPRD Bali Bapak Adi Wiryatama didampingi Wakil Ketua dan beberapa Anggota DPRD Bali berkenan menemui para peserta Aksi, dan menjanjikan untuk turut menyuarakan aspirasi jajaran PMI se-Bali.

Dan Sebagai tindak lanjut dari Aksi tersebut, hari ini (Kamis, 12/05/2016) perwakilan Pengurus, Staff dan Sukarelawan PMI se-Bali dengan jumlah sekitar 30 orang secara resmi diterima oleh Komisi IV DPRD Bali pada pukul 12.00 wita di Lantai III Ruang Pertemuan DPRD Bali.Perwakilan PMI se-Bali diterima oleh Wakil Ketua DPRD Bali Bapak I Gusti Bagus Alit Putra, SH.,S.Sos.,M.Si, Ketua Komisi IV Bapak I Nyoman Parta, SH didampingi 6 (enam) anggota DPRD Bali dari Komisi IV.Pada kesempatan ini PMI se-Bali menyampaikan sekitar Aspirasi untuk sahkan RUU Kepalangmerahan oleh Bapak dr. I Gusti Lanang M. Rudiartha, MHA selaku Wakil Ketua Bidang Organisasi sekaligus sebagai Ketua POKJA RUU Kepalangmerahan PMI Provinsi Bali.

Setelah mendengarkan cukup informasi, Bapak Nyoman Parta menyampaikan kesiapannya untuk mendukung dan mendorong mendorong DPR RI dalam pengesahan RUU Kepalangmerahan menjadi UU Kepalangmerahan. Dan kegiatan penyampaian aspirasi diakhiri dengan penyerahan dokumen aksi/perjuangan terkait mendorong pengesahan RUU Kepalangmerahan baik yang dilaksanakan oleh PMI Provinsi Bali maupun Kabupaten/Kota se-Bali. Dokumen secara resmi diserahkan oleh dr. I Gusti Lanang M Rudiartha, MHA kepada Bapak I Nyoman Parta yang dilanjutkan dengan foto bersama dengan media aksi Sahkan RUU Kepalangmerahan. RED-MB