Save-PB3AS-08Denpasar (Metrobali.com)-

 

Minggu (20/03/2016) Podium Bali Bebas Bicara Apa Saja (PB3AS) diramaikan oleh kehadiran ratusan Sukarelawan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Denpasar yang melaksanakan aksi simpatik untuk pendorong pengesahan Rancangan Undang-undang Kepalangmerahan di DPR RI. Dalam kesempatan ini, Sukarelawan PMI ingin mengajak partisipasi dan dukungan masyarakat Bali dalam mendukung pengesahan RUU Kepalangmerahan untuk memberikan jaminan Perlindungan bagi Petugas Palang Merah, sebab Palang Merah adalah Lambang yang Netral, dimana pada masa damai yang berhak memakai Lambang ini adalah Perhimpunan Nasional (dalam hal ini PMI) dan Dinas Medis Militer (TNI).

Semakin maraknya panyalahgunaan Lambang Palang Merah baik yang dipergunakan untuk kepentingan individu maupun kelompok, baik untuk kegiatan sehari-hari maupun bisnis telah menjadikan ke”Netral”an Lambang Palang Merah diragukan, dan kondisi yang ada saat ini bahwa semua pihak bebas mempergunakan lambang yang Netral ini tanpa adanya sangsi yang bisa diberikan karena tidak adanya Undang-undang yang mengaturnya. Dan lebih dari 1 (satu) dasawarsa perjalanan RUU Kepalangmerahan tidak selesai di bahas di DPR RI, sehingga perlu upaya yang konsisten dalam memperjuangkan agar RUU Kepalangmerahan dapat segerah di sahkan menjadi UU.

Dan Podium Bali Bebas Bicara Apa saja menjadi salah satu media yang strategis dalam menyampaikan aspirasi serta melibatkan partisipasi masyarakat yang lebih luas untuk turut mendorong pengesahannya.  Dan dalam kesempatan ini, PMI menurunkan Bapak Gede Sudiartha, SH, S.Sos.,M.Si (Wakil Ketua Pengurus Bidang Penanggulangan Bencana dan Sukarelawan) untuk berorasi terkait aksi Sahkan RUU Kepalangmerahan. “Indonesia perlu UU Perlindungan Lambang untuk memberikan jaminan Perlindungan bagi Petugas Palang Merah” seperti yang disampaikan Bapak Gede dalam orasinya. “70 Tahun Organisasi PMI telah berkiprah untuk Kemanusiaan dan Kemerdekaan, maka sudah selayaknya PMI diperkuat dengan adanya UU untuk menjamin perlindungannya” imbuhnya yang didampingi ratusan Sukarelawan PMI berdiri dengan membentangkan media-media aksi di belakangnya.

Setelah mengisi Podium Bali bebas Bicara Apa Saja , selanjutnya para Sukarelawan melaksanakan aksi simpatik dengan berjalan mengelilingi sekitar Lapangan Renon yang juga bertepatan dengan acara Car Free Day (CFD). Teriakan “1 Negara 1 Lambang 1 Gerakan, Palang Merah Untuk Indonesia” menggema mengiringi aksi para Sukarelawan. Dalam aksi Simpatik yang dilaksanakan, para Sukarelawan juga sempat berhenti di depan Monumen Perjuangan Rakyat Bali “Bajra Sandhi”, depan Kantor Gubernur Bali, depan Kantor DPRD Bali dan kembali berkumpul di depan Podium.

 

Berbagai upaya telah dilaksanakan untuk mendorong sahnya RUU Kepalangmerahan di DPR RI, selain itupun aktifitas melalui sosial media juga dimaksimalkan untuk mendukung aksi. Dengan penggunaan tanda pagar (tagar) #SavePMI sahkan #RUUKepalangmerahan serta mention ke @jokowi @Pak_JK @DPR_RI dan @palangmerah kegiatan dilakukan secara Nasional dari Daerah ke Daerah termasuk Bali dengan harapan RUU Kepalangmerahan dapat segera di sahkan menjadi UU di DPR RI. RED-MB