Plt. Bupati Badung Ketut Suiasa saat menghadiri sekaligus menandatangani deklarasi damai dan doa bersama dalam rangka Pilkada Badung tahun 2024 di Aula Polres Badung, Mengwi, Jumat (27/9).

      Memperteguh Komitmen Wujudkan Pilkada Damai

Badung, (Metrobali.com)

Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa selaku Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Badung menghadiri sekaligus menandatangani deklarasi damai dan doa bersama dalam rangka mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif selama pelaksanaan Pilkada Badung tahun 2024 di wilayah Hukum Polres Badung bertempat di Aula Polres Badung, Mengwi, Jumat (27/9). Deklarasi Damai Pilkada Badung 2024 ditandatangani pula oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, KPU dan Bawaslu Badung, Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono beserta Forkopimda Badung, Paslon Suya-Dinata dan Paslon Adi-Cipta serta Tim Pemenangan kedua Paslon.

Plt. Bupati Badung Suiasa menjelaskan, deklarasi damai yang diinisiasi Polres Badung ini sebagai upaya memperteguh komitmen bersama didasari integritas yang disampaikan kepada seluruh masyarakat. Sehingga setelah penandatanganan deklarasi damai perlu dilanjutkan dengan wujud nyata menjaga dan mengawal komitmen yang didasari integritas. “Kelanjutan dari komitmen kita yang terpenting dapat diwujudkan dalam aspek moral dan mental. Dimana kita berkomitmen dan berintegritas bersama seluruh masyarakat dengan hak politiknya, harus mewujudkan pemilukada di badung dengan damai yaitu Pemilukada yang nyaman, aman, tenang dan senang,” jelas Suiasa.

Selain itu Suiasa menambahkan, sepanjang reformasi beberapa kali sudah melakukan pemilihan semacam ini. Tentu sudah semakin dewasa dan matang dalam berdemokrasi. Untuk itu Suiasa minta semua pihak untuk mengedepankan semangat dan nilai luhur dari reformasi itu sendiri. “Untuk itu mari kita wujudkan Pemilukada yang damai dan Pemilukada yang di roh-i dengan semangat reformasi tanpa melanggar dan mengingkari semangat politik, semangat peraturan perundang-undangan yang berlaku dan semangat reformasi,” pungkasnya.

Isi Deklarasi Damai yaitu, pertama, mewujudkan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung tahun 2024 berlangsung secara umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Kedua, mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif, damai dan menggembirakan dalam penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati badung 2024. Ketiga, menjunjung tinggi rasa persaudaraan nilai-nilai moral dan budaya yang berkembang dalam kehidupan masyarakat kabupaten badung. Keempat, menolak segala bentuk tindakan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Kelima, mendukung penegakan hukum yang berlaku dalam penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung tahun 2024 di wilayah hukum Polres Badung. Keenam, melaksanakan kampanye dan pemungutan suara yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoax, politisasi sara dan politik uang.

Sumber : Humas Badung