Denpasar (Metrobali.com)-

Pleno penetapan hasil rekapitulasi suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali yang digelar hari ini, Minggu 26 Mei 2013 sempat panas. Namun pada akhirnya, pasangan Made Mangku Pastika – Ketut Sudikerta (Pasti Kerta) menang atas rivalnya AA Ngurah Gde Puspayoga – Dewa Nyoman Sukrawan (PAS).Kemenangan di raih pasangan Pasti Kerta dengan selisih suara 996.

Puspayoga-Sukrawan yang diusung PDIP memperoleh sebanyak 1.062.738 suara. Sementara Pastika-Sudikerta meraup 1.063.734 suara.

Pada coblosan 15 Mei lalu surat suara tidak sah sebanyak 32.762, dengan jumlah suara sah dan tidak sah sebanyak 2.159.234.
Sebelumnya, saksi nomor urut 1, Anak Agung Ngurah Puspayoga-Dewa Nyoman Sukrawan (PAS) terlibat ketegangan saat proses rekapitulasi suara dilakukan.

Saksi nomor urut 1 yang dikoordinir Ketua Tim Hukum dan HAM DPP PDIP, Arteria Dahlan, berupaya membeber kecurangan yang menimpa kandidat yang diusung partainya di Kabupaten Buleleng dan mendesak untuk dilakukan penghitungan ulang suara berbasis pada formulir C1.

Ketegangan terjadi saat proses rekapitulasi suara di lima kabupaten sudah berlangsung. Saat itu, Arteria Dahlan menghampiri Ketua KPUD Bali, Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa. Arteria membeber bukti kecurangan di Kabupaten Buleleng. Ia berteriak keras agar penghitungan ulang suara di Buleleng dilakukan lagi berbasis C1.

Tak terima dengan sikap Arteria, saksi nomor urut 2, Gde Sumarjaya Linggih memprotes sikap Arteria. “Mohon jika ingin menunjukkan keberatan tetap di kursi, jangan maju ke depan, ke podium,” kata Linggih.

Arteria bersikukuh dengan sikapnya, tak menggubris Linggih. Merasa tak dihiraukan, Linggih yang merupakan politisi Partai Golkar itu meminta kepada Ketua KPU untuk memaksa Arteria kembali ke tempat duduknya.

Sementara Lanang Putra Perbawa meminta saksi nomor 1 untuk kembali duduk di kursi yang telah disediakan. “Saya peringatkan agar agar saksi nomor 1 duduk,” kata Lanang.

Tak mennggubris, Arteria tetap mengajukan protes sambil berdiri. Akhirnya Lanang memerintahkan aparat keamanan untuk menggiring saksi nomor urut 1 ke luar arena pleno. “Anda sudah melanggar tata tertib. Mohon aparat keamanan bawa ke luar saksi nomor 1. Ke luar Anda!” ucap Lanang Ketus.

Setelah diredakan, akhirnya ketegangan mereda dan Arteria kembali ke tempat duduk. Pleno akhirnya dilanjutkan dengan menghitung suara dari Kabupaten Bangli.

Sebelumnya, sejumlah kader PDIP membawa sembilan kontainer berisi bukti kecurangan.

Sembilan kontainer itu diusung dengan long march dari kantor DPD PDIP Bali menuju kantor KPU Bali oleh saksi dan Satgas PDIP. Mereka juga mengusung spanduk bertulis “Jangan Bohongi Rakyat, Mari Hitung Ulang (Buka C1)”.

Namun sesampainya di depan kantor KPUD Bali, petugas PDIP tertahan di pintu masuk dan tidak diijinkan masuk aparat kepolisian. Adu mulut pun terjadi.

Massa PDIP menyatakan mereka adalah saksi sah yang dilengkapi surat tugas. “Kami saksi, bukan teroris, bukan siluman. Ijinkan kami masuk,” seru salah satu dari mereka.

Juru bicara DPD PDIP Bali Nyoman Patra yang ikut dalam rombongan meminta KPU tidak mengebiri hak saksi. “Ini pleno terbuka, kenapa kami dilarang masuk. Silakan tindak kami kalau anarkis,” tegasnya.

Dari hasil negosiasi, akhirnya hanya empat saksi PDIP diijinkan masuk. Sedangkan sembilan kontainer berisi berkas C1 ditahan di luar pagar kantor KPU.

Saat ini, sidang pleno perolehan suara pasangan Anak Agung Ngurah Puspayoga dan pasangan Made Mangku Pastika-Ketut. Sudikerta masih terus berlangsung. BOB-MB