Jembrana (Metrobali.com)-
Jumlah pemilih Pemilu 2024 di Kabupaten Jembrana, Bali, berkurang 1.115 orang dari jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebelumnya dengan total 245.408 pemilih. Sejumlah pemilih yang sebelumnya masuk Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dicoret.
KPU Jembrana melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 di hotel Jimbawarna, Jumat (12/5/2023).
Berdasarkan rekapitulasi hasil pleno perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) berjumlah 244.293 pemilih. Diantaranya laki-laki 120.626, jumlah pemilih perempuan 123.667 pemilih.
DPSHP sebelumnya dengan jumlah TPS 898, jumlah pemilih laki-laki 121.094 pemilih dan perempuan 124.314 pemilih dengan jumlah total 245.408 pemilih.
Komisioner KPU Jembrana Ni Putu Angelia mengatakan pasca penetapan DPS pada tanggal 5 April 2023, KPU Jembrana melaksanakan tahapan menerima masukan dan tanggapan masyarakat dari tanggal 12 April sampai 2 Mei 2023 dengan membuka posko di desa dan kelurahan, kecamatan maupun di tingkat kabupaten.
Pada fase itu menurutnya KPU Jembrana menerima masukan dan tanggapan data. Mengingat data pemilih yang sangat dinamis mengakibatkan ada banyak pergerakan dan perubahan data pemilih. “Selain menerima data masukan dari PPS yang dibantu PPK, juga menerima masukan dari Bawaslu Jembrana serta adanya data dari KPU RI terkait data ganda” ujarnya.
Data ganda dari pusat menurutnya diakibatkan oleh ganda dalam kabupaten, ganda antar Provinsi, ganda luar Provinsi se-Indonesia dan ganda luar negeri, dimana ada pemilih yang pindah domisili, memilih di TPS lokasi khusus seperti di rutan atau lapas, pesantren, perkebunan dan perusahaan lainnya se-indonesia. Sehingga pemilih tersebut dipastikan tidak memilih di Jembrana dan dilakukan pencoretan karena tidak memenuhi syarat (TMS).
Selain itu lanjutnya, juga ada pemilih yang ditemukan meninggal dunia, alih status TN dan Polri, dan pemilih belum terdaftar yang dimasukan ke pemilih baru. Sehingga pada saat penetapan DPS terjadi perubahan. “Total DPS sebelumnya 245.408 pemilih, berubah menjadi 244.293 pemilih dengan jumlah TPS 898” ungkapnya. (Komang Tole)