abdul kadir karding

Jakarta (Metrobali.com)-

Partai Kebangkitan Bangsa akan menginisiasi upaya-upaya politik untuk menolak usulan pembentukan Panitia Khusus yang membahas mengenai kecurangan di Pemilu Presiden 2014, karena ada beberapa alasan kuat untuk menolak gagasan tersebut.

“Gagasan pembentukan pansus itu wajib ditolak, dan kami akan melakukan upaya-upaya politik untuk menolaknya,” kata Ketua DPP PKB Abdul Kadir Karding di Jakarta, Jumat (25/7).

Karding yang juga juru bicara tim pemenangan Jokowi-JK menjelaskan beberapa argumentasi atas penolakan tersebut, pertama, gagasan itu tidak lebih dari upaya yang tidak menghargai undang-undang dan penyelenggara pemilu.

Karena menurut dia, sangat jelas dan terang bahwa apabila ada perselisihan atau sengketa pemilu dan apa saja terkait pemilu maka instrumen hukumnya adalah Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kedua, rencana tersebut menunjukkan slogan yang sering diucapkan Pak Prabowo bahwa beliau siap menang dan siap kalah ternyata faktanya tidak siap kalah,” ujarnya.

Argumentasi ketiga menurut dia, rencana tersebut hanya akan mengganggu produktivitas lembaga DPR. Dia menjelaskan, di akhir masa bakti anggota legislatif, masih ada agenda yang ingin dituntaskaaan, misalnya, penyelesaian RUU menjadi UU.

“Masih tersisa puluhan RUU yang belum diselesaikan, misalnya, RUU tentang Anak, RUU Kebudayaan, dan RUU Perbukuan,” ucapnya.

Karding mengatakan, alasan keempat, gagasan itu tidak lebih dari upaya delegitimasi politik bagi pemerintahan baru. Karena menurut dia, sebenarnya jauh lebih baik dan penting apabila pemerintah baru diberi ruang dan didorong untuk melakukan konsolidasi serta persiapan bagi terwujudnya Indonesia Baru.

“Rencana tersebut saya yakini akan menurunkan simpati dan empati rakyat khususnya pendukung Pak Prabowo karena pada hakekatnya di akar rumput sudah tidak ada lagi masalah terkait dg pilpres,” tegasnya.

Sebelumnya Ketua Komisi II DPR Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan komisinya akan membentuk Pansus pilpres untuk menindaklanjuti dugaan banyaknya kecurangan dalam pelaksanaan Pilpres 2014.

Dia menilai seharusnya Komisi Pemilihan Umum bersikap arif dan bijaksana dalam menyikapi laporan kecurangan serta keberatan yang disampaikan Tim Prabowo-Hatta. Pansus Pilpres Jilid II tersebut dijanjikan akan segera terbentuk karena dinilai banyak terjadi kejanggalan dalam proses pilpres.

Komisi II DPR juga direncanakan memanggil KPU untuk mempertanyakan sikap dan tindakan lembaga itu yang tidak melaksanakan laporan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). AN-MB