Jembrana (Metrobali.com)

 

Pejabat sementara (Pjs) Bupati Jembrana, I Ketut Sukra Negara menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban tenggelam terseret arus saat mandi di sekitar wisata Sungai Gelar, Banjar Palungan Batu, Desa Batuagung, Jembrana, pada Senin (30/9/2024) lalu.

Ucapan tersebut disampaikan langsung oleh Pjs Bupati Jembrana saat menyerahkan santunan duka cita kepada keluarga korban meninggal dunia. Masing- masing korban mendapatkan 10 juta rupiah yang diterima langsung oleh ahli waris.

Diketahui, korban yakni Rama Fahmi Zaki (14) dan Daffa Alfian Haffiz
(14) kedua korban tersebut merupakan warga dari Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana

“ Kami atas nama pribadi dan Pemkab Jembrana mengucapkan turut berduka cita atas musibah tenggelamnya dua anak warga desa Pengambengan, mudah-mudahan seluruh amal ibadah almarhum almarhumah diterima oleh Tuhan yang Maha Kuasa,” ujar Pjs Bupati Jembrana, Jumat (25/10/2024).

Pjs Bupati Sukra Negara mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Jembrana telah mengalokasikan anggaran dalam APBD untuk memberikan santunan kematian bagi warga yang meninggal akibat musibah bencana Program ini dirancang untuk membantu meringankan beban keluarga yang sedang cemas.

“Pemerintah Kabupaten Jembrana telah menganggarkan santunan kematian dalam APBD, sehingga warga yang terkena musibah dapat menerima bantuan ini. Kami berharap program ini dapat memberikan sedikit ketenangan dan meringankan beban keluarga yang tengah mengalami kesedihan yang mendalam,” ujarnya

Lebih lanjut, Pihaknya mengungkapkan program santunan kematian ini merupakan program tahunan yang didanai dari APBD Kabupaten Jembrana. Dengan adanya bantuan tersebut, diharapkan keluarga yang kehilangan dapat memperoleh dukungan finansial.
“Selain sebagai wujud kepedulian, program ini juga bertujuan untuk memperkuat solidaritas sosial di masyarakat Jembrana,” ucapnya.

Meski berat, dirumah duka tersebut dirinya meminta kepada orang tua almarhum untuk mengikhlaskan kepergian putra-putranya “Kami meminta kepada orang tua almarhum untuk tabah dan bersabar,” katanya.

Terkait peristiwa tersebut, Pjs Bupati Sukra Negara mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati ketika akan mandi ke sungai. Terlebih dengan situasi cuaca ekstrem seperti belakangan ini.
“Saya harap tidak ada lagi kejadian seperti ini. Kalau memang cuaca tidak mendukung, apalagi situasi sekitar sepi, lebih baik ditunda,” harapnya.

Sementara itu, Kepala BPBD Jembrana, I Putu Agus Artana Putra mengatakan bahwa bantuan tak terduga (BTT) sudah di tetapkan didalam peraturan Bupati No 14 tahun 2024.
“Bantuan ini bersumber dari APBD berupa Belanja Tak Terduga (BTT) untuk masyarakat yang terdampak bencana maupun musibah itu dapat bantuan yang meninggal dunia, yang sakit, kemudian bantuan stimulan kalau rumahnya misalnya rusak (rusakberat, sedang, rusak ringan) tergantung kajian dari tim
kemudian ada juga stimulan perbaikan ekonomi, misalnya yang kena musibah itu tempat usaha seperti warung, ” jelasnya.

Lebih lanjut, Agus Artana Putra menjelaskan untuk menanggulangi kejadian yang serupa, dirinya akan mencoba programkan dan melatih pokdarwis dengan mengundang narasumber dari Basarnas. “Paling tidak SDM nya kita latih dulu biar ngerti bagaimana menyelamatkan orang dalam dalam kondisi apapun dilapangan, jangan sampai dia hanya membuka obyek wisata, akan tetapi disatu sisi pengamananya tidak ada termasuk juga yang dipantai, ” tegasnya. (Humas Jembrana)