PJS Bupati Bangli Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangli
Bangli, (Metrobali.com)
Pjs. Bupati Bangli Dr. Drs. I Made Rentin, AP., M.Si. hadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangli dalam rangka penyampaian Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 yang bertempat di Ruang Rapat Kantor DPRD Kabupaten Bangli. Rapat Paripurna kali ini dihadiri 23 Anggota Dewan yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua serta para Anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli serta Pimpinan Perangkat Daerah di Lingkungan Kabupaten Bangli Jumat, (11/10/24).
Penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2025, tetap mengacu pada ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Proses penyusunan ini diawali dengan penyampaian Kebijakan Umum APBD Tahun 2025 yang sejalan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bangli Tahun 2025 serta penyampaian Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD kepada DPRD, untuk dibahas dan mendapatkan kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif untuk dapat dijadikan acuan dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Satuan Kerja Perangkat Daerah.
Dalam sambutannya, Pjs. Bupati Bangli menyatakan “Tahapan awal penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 telah kita lalui bersama. Semua ini dapat kita wujudkan karena rasa kebersamaan kita yang telah terbangun sedemikian rupa, sehingga betapapun berat tugas yang kita harus emban dapat kita lakukan walaupun kita sadari disana-sini masih terdapat kekurangan- kekurangan. Penyusunan APBD Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2025, merupakan APBD tahun kelima dalam rangka mewujudkan visi dan misi Daerah yaitu “NANGUN SAT KERTHI LOKA BALI DI KABUPATEN BANGLI”, ungkapnya.
berdasarkan prinsip Tri Sakti Bung Karno yaitu Berdaulat Secara Politik, Berdikari Secara Ekonomi, dan Berkepribadian dalam Kebudayaan melalui Pembangunan Secara Terpadu, Menyeluruh, Terencana, Terarah dan Terintegrasi. Pola pembangunan dilakukan sesuai filosofi Sarining Padmabhuana yang menjadi arah kebijakan pembangunan Bangli sebagai pelaksanaan Pola Pembangunan Semesta Berencana.
Tema pembangunan Kabupaten Bangli sesuai RKPD Tahun 2025 adalah Peningkatan Daya Saing Daerah Melalui Peningkatan Pelayanan Dasar, Perekonomian dan Kualitas Infrastruktur yang berwawasan lingkungan dengan Didukung oleh Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif dan Efisien. Beranjak dari pertimbangan tersebut maka kegiatan yang dirancang pada APBD Tahun Anggaran 2025 ini adalah dalam rangka memecahkan dan mengatasi berbagai permasalahan yang perlu mendapat penyelesaian untuk mencapai tujuan daerah dan terwujudnya masyarakat Bangli yang semakin sejahtera.
Pembangunan Kabupaten Bangli yang dijabarkan dalam Rencana Kerja Pembangunan (RKPD) Kabupaten Bangli pada Tahun 2025 yaitu Pemenuhan kebutuhan dasar Krama Bangli. Baik dibidang pangan, sandang, dan papan dengan kualitas yang layak, penguatan kualitas SDM melalui peningkatan mutu pendidikan dan kesehatan, penyediaan Jaminan Sosial Terpadu dan Ketenagakerjaan, memperkuat sektor perekonomian melalui penguatan sektor pariwisata dan menjaga keseimbangan pembentuk sektor perekonomian, memantapkan infrastruktur dan tata ruang kota yang berkualitas dan berwawasan lingkungan, pemajuan kebudayaan adat Bali yang adiluhung berbasis nilai-nilai Sad Kerthi; dan Tata kelola birokrasi pemerintah dan pelayanan yang efektif dan efisien.
Kebijakan pembangunan daerah pada dasarnya dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang menjadi prioritas pemerintah daerah Kabupaten Bangli. Program pembangunan tersebut dilaksanakan melalui peningkatan dan pemeliharaan jaringan jalan, jaringan irigasi dan air bersih serta prasarana wilayah lainnya, meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana pendidikan.
Disamping itu meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana kesehatan baik pelayanan dasar maupun pelayanan kesehatan rujukan. Selain itu juga terdapat kewajiban pemerintah daerah dalam memberdayakan desa adat, lembaga-lembaga adat dan komponen masyarakat lainnya sebagai bagian dalam mendukung pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bangli.
Sementara itu gambaran mengenai rancangan Pendapatan Daerah dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025, dirancang sebesar 1 triliun 218 milliar rupiah lebih. Untuk kedepannya akan terus diupayakan peningkatan pendapatan yang lebih signifikan dengan dibarengi kerja keras dari seluruh aparat yang terkait khususnya Perangkat Daerah penghasil PAD.
Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) dirancang 307 milliar rupiah lebih yang berasal dari penerimaan Pajak Daerah sebesar 93 milliar rupiah lebih, Retribusi Daerah sebesar 189 milliar rupiah lebih, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan sebesar 6 milliar rupiah lebih, dan PAD lain yang Sah sebesar 17 milliar rupiah lebih. Sedangkan Pendapatan Transfer dirancang sebesar 910 milliar rupiah lebih yang berasal dari Transfer Pemerintah Pusat sebesar 854 milliar rupiah lebih, dan Transfer Antar Daerah sebesar 55 milliar rupiah lebih. (RED-MB)