Klungkung, (Metrobali.com)

Penjabat (Pj) Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika membuka Kegiatan Diseminasi Tidak Lanjut Hasil Kajian Pada Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2023 di ruang rapat Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Desa Takmung Kecamatan Banjarangkan, Kamis (4/7). Turut hadir Staf Ahli Bupati Klungkung, Bidang Hukum dan Pemerintahan, I Gusti Ketut Suardika, Ida Dalem Semaraputra serta Kepala OPD terkait lainnya.

Pj Bupati Jendrika menyampaikan berbagai kajian dan inovasi ini dilaksanakan berdasarkan masukan/usulan dari barbagai perangkat daerah untuk mengatasi berbagai permasalahan pembangunan yang mendesak untuk dipecahkan. Seperti kita ketahui bersama, pengkajian ilmiah dan penerapan inovasi adalah kunci dari kemajuan dan penerapan inovasi. “Melalui pengkajian berbagai permasalahan pembangunan dan penerapan inovasi, kita dapat menemukan solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi di segala bidang pembangunan,” ujarnya.

Untuk selanjutnya, diperlukan berbagai langkah yang perlu diambil oleh masing-masing OPD yang bertanggung jawab atas implementasi kajian tersebut diantaranya implementasi langkah-langkah, monitoring dan evaluasi, pelaporan dan diseminasi dan penyesuaian peningkatan. Berbagai proses ini wajib dilaksanakan oleh OPD yang menjadi penanggung jawab penerapan kajian untuk membantu memastikan bahwa hasil kajian tidak hanya sekedar pelaporan, tetapi benar-benar memberikan dampak positif dan nilai tambah yang signifikan sesuai dengan tujuan yang diinginkan. “Kepada OPD yang menjadi penanggung jawab penerapan kajian/inovasi untuk secara proaktif berupaya mewujudkan kajian yang telah dihasilkan menjadi program/kegiatan pembangunan yang berdaya guna dan berhasil guna,” harapnya.

Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Klungkung, I Ketut Budiarta menyampaikan bahwa tujuan Diseminasi ini untuk penyebaran informasi, pengetahuan atau hasil penelitian/kajian kepada semua OPD di lingkungan Pemkab Klungkung, untuk selanjutnya bisa ditindaklanjuti sesuai bidang masing-masing. Adapun Materi Diseminasi yang merupakan hasil kajian tahun 2023 dibagi dalam 3 bidang diantaranya Bidang Teknologi Informasi, Bidang Pariwisata dan Pertanian, dan Bidang Perencanaan dan Kemiskinan. “Mohon kerjasama semua OPD dimana dari Bulan Juni – tanggal 2 Agustus 2024 untuk menugaskan admin dan agen inovasi untuk melaksanakan penginputan inovasi dan bukti dukung yang diperlukan dengan selalu mengkoordinasikan kepada BRIDA Kabupaten Klungkung untuk dapat mempertahankan predikat Klungkung sangat inovatif,” terangnya.(humasklk/puspa).