Buleleng (Metrobali.com)-

Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengapresiasi kerja  sama Pemerintah Kabupaten ( Pemkab ) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng.

Hal tersebut disampaikan dalam sambutannya pada kegiatan rapat paripurna DPRD dengan agenda Laporan Badan Anggaran DPRD dan Pendapat Akhir Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022. Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Buleleng yang dimpimpin oleh Ketua DRPD Buleleng Gede Supriatna, Kamis (22/9).

Pj Bupati Lihadnyana dalam kesempatan tersebut menjelaskan saran dan masukan yang disampaikan dewan melalui pendapat akhir fraksi akan menjadi catatan yang berharga. Hal tersebut penting karena menurutnya untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan mendorong SKPD merealisasikan kegiatan dan anggaran dengan target yang terukur. Ia juga menyampaikan agar kerjasama dan koordinasi antara DPRD dan pemerintah terus ditingkatkan. “Hal ini penting, karena untuk menyelenggarakan pembangunan daerah yang lebih baik sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat Buleleng,”ucapnya.

Lihadnyana pun berkomitmen setelah Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, maka seluruh SKPD segera melakukan percepatan proses pelaksanaan kegiatan. “Anggaran yang dialokasikan dalam Ranperda perubahan tahun 2022 adalah anggaran maksimal, untuk itu diharapkan mengedepankan disiplin anggaran efektif dan efisien,”katanya.

Untuk struktur Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 disepakati Pendapatan daerah sebesar Rp 2,163 Triliun lebih. Mengalami peningkatan sebesar Rp. 84 miliar lebih dari target yang direncanakan pada APBD induk sebesar Rp 2,079 triliun lebih. Sedangkan Belanja daerah disepakati menjadi sebesar Rp 2,220 triliun lebih. Meningkat sebesar Rp 91 milyar lebih dari target yang direncanakan pada APBD induk sebesar Rp 2,128 triliun lebih. Dengan membandingkan pendapatan dan belanja daerah maka rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2022 mengalami defisit sebesar Rp 56 miliar lebih. Sementara untuk menutupi defisit anggaran, diambil dari pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan dan pengeluaran pembiayaan. Dengan rincian penerimaan pembiayaan sebesar Rp 72 milyar lebih dikurangi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 16 milyar.

Sumber : Humas Pemkab Buleleng