ilustrasi-napi-tahanan

Jembrana (Metrobali.com)-

 Kejaksaan Negeri (Kejari) Negara mendadak gaduh, Selasa (21/10) sekitar pukul 14.30 wita. Pasalnya, Ni Kadek Arik Komalasari, mantan Bendahara KPU Jembrana mendadak pinsan saat akan dilakukan penahanan. Tersangka kasus dugaan korupsi Pemilukada Jembrana 2010 ini kemudian dilarikan ke RSU Negara.

Dari informasi, Arik datang ke Kejari Negara bersama dua orang pengacaranya sekitar pukul 14.00 Wita. Ia kemudian diajak naik kelantai dua terkait administrasi berkas pelimpahan tahap dua ke Pengadilan Tipikor Denpasar, sekaligus penahanan.

Namun, belum selesai proses administrasi, mendadak jatuh pingsan. “Mungkin dia shock, karena tahu akan ditahan” ujar salah satu staf di Kejari Negara, Selasa (21/10).

Mengetahui kejadian tersebut, sejumlah staf Kejari Negara langsung memberikan pertolongan dan menggotong Arik yang berbadan bongsor itu ke ruang poliklinik. Lantaran tidak menjawab setelah berulangkali dipanggil oleh suaminya yang juga ikut serta, petugas kejaksaan kemudian menelphon ambulance. Arik kemudian dibawa ke RSU Negara untuk mendapat pertolongan.

Kajari Negara, Teguh Subroto, saat dikonfirmasi Selasa (21/10) mengakui jika hari ini akan dilakukan penahanan terhadap tersangka. Namun karena kondisi tersangka seperti itu terpaksa ditunda.  “Sementara kita tunda dulu, Sekarang biar dia (Arik) diperiksa dokter dulu. Kalau dipaksakan nanti kita yang kena” terangnya. MT-MB