Momock Bambang Samiarso

Denpasar (Metrobali.com)-

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Momock Bambang Samiarso menegaskan jika terpidana mati ‘Bali Nine’ akan segera dipindah ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah dalam waktu dekat. Ia meyakinkan jika Myuran Sukumaran dan Andrew Chan akan dipindahkan dalam minggu ini.

“Minggu-minggu ini kita akan pindahkan ke Nusakambangan,” kata Kajati usai menggelar rapat koordinasi dengan Gubernur Bali, Kapolda Bali, Kejari, Kapolresta, Kakanwil Hukum dan HAM Bali, Pangdam IX Udayana di Kantor Gubernur Bali, Senin 16 Februari 2015.

Soal teknis pemindahan, Bambang mengaku akan menggunakan pesawat komersial carteran. “Kita akan menggunakan pesawat komersial carteran. Tapi belum kita tentukan maskapainya,” terang dia.

Soal kapan waktu tanggal tepat keduanya akan dipindahkan, Bambang mengaku belum ditentukan. Yang pasti, kata dia, pihak keluarga akan dikabari tiga hari sebelum keduanya dieksekusi mati. “Tiga hari sebelum diberangkatkan keluarga akan dikabari. Dalam minggu ini akan dilaksanakan,” katanya.

Diketahui sebelumnya, pengajuan PK kedua terpidana mati ‘Bali Nine’ Myuran Sukumaran dan Andrew Chan ditolak Presiden Joko Widodo (Jokowi). Saat ini keduanya tinggal menunggu waktu eksekusi mati yang akan dilakukan di luar Pulau Bali. JAK-MB