Pimpinan Dewan Karangasem Dilantik, Suastika Sah Jabat Ketua DPRD 2 Periode
Karangasem (Metrobali.com)-
Empat orang pimpinan DPRD Karangasem dilantik, setelah mendapatkan SK penetapan dari Gubernur Bali. Pelantikan yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna Dewan, Selasa (1/10), disaksikan langsung Plt Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa, semua anggota Dewan terpilih dan undangan lainnya.
I Wayan Suastika dari Fraksi PDI Perjuangan kembali dikukuhkan menjabat sebagai Ketua DPRD Karangasem, karena dinilai berprestasi. Saat Pileg lalu, politisi asal Banjar Juuk Legi, Desa Duda Timur berhasil membukukan suara pemilih sebanyak 7.400 suara. Mengalami lompatan sangat jauh dari suara Pileg 2019 sebanyak 4.800 suara dan pileg tahun 2014, serta Pileg 2009, masing-masing 4500 suara dan 4000 suara.
Dalam kepemimpinannya di DPRD Karangasem selama 5 tahun ke depan, Ketua DPRD Karangasem dua periode itu akan didampingi Wakil Ketua I, Kadek Weisya Kusmiadewi dari Fraksi Gerindra, Wakil Ketua II, I Gusti Agung Dwi Putra dari Fraksi Partai Golkar dan Wakil Ketua III, I Wayan Supartha dari Fraksi Demokrat.
Ditemui usai dilantik I Wayan Suastika, menegaskan, bahwa momen pelantikan itu merupakan hari yang sangat bersejarah dan istimewa karena berkaitan dengan hari lahirnya kesaktian Pancasila.
Melalui momen ini, ia bersama pimpinan yang baru dilantik berkomitmen akan melaksanakan tugas sebaik mungkin, sesuai dengan aturan dan fungsi sebagai kontrol, budgeting dan legislasi.
“Kami akan menjalankan tugas sesuai dengan tupoksi kami, yakni penganggaran, membuat aturan dan pengawasan. Amanah yang diberikan ini akan kami laksanakan dengan sebaik – baiknya,” kata Suastika didampingi tiga pimpinan yang dilantik.
Selesai upacara pelantikan unsur pimpinan, Dewan Karangasem langsung langsung melaksanakan rapat untuk pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD).
Bocoran yang didapatkan, pimpinan AKD di tingkat Komisi, Baleg dan Bamus, sudah dibagi-bagi dengan partai koalisi, yakni PDI Perjuangan, Gerindra dan Demokrat. Hingga berita ini ditulis, nama-nama yang mengisi jabatan ketua pada alat kelengkapan dewan itu masih dirahasiakan.