Pimpinan Definitif dan Ketua Fraksi DPRD Buleleng Ditetapkan

Gede Supriatna Kembali Sebagai Ketua DPRD Buleleng

Buleleng, (Metrobali.com)-

Ketua DPRD Buleleng Sementara, Gede Supriatna selaku pimpinan Rapat Paripurna Intern DPRD Buleleng, pada Rabu (4/9) bertempat di ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, secara resmi membacakan dan menetapkan susunan keanggotaan fraksi-fraksi dan pimpinan definitif DPRD Buleleng periode 2019-2024. Penetapan ini, menyusul sejumlah induk partai yang memiliki jatah menduduki posisi strategis tersebut telah resmi menyetorkan nama-nama.
Terdapat 4 partai politik di Buleleng memiliki hak untuk menduduki jabatan pimpinan dewan periode 2019-2024, diantaranya PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, dan Partai NasDem. Untuk jabatan Ketua DPRD Buleleng merupakan hak PDIP selaku pemenang Pemilu. Sedangkan untuk jabatan 3 wakil ketua, diduduki oleh Partai Golkar, Partai Gerindra, dan Partai NasDem.
Berikut susunan pimpinan DPRD Buleleng, Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna (PDIP), Wakil Ketua I, Ketut Susila Umbara (Golkar), Wakil Ketua II, Gede Suradnya (Gerindra), dan Wakil Ketua III, Ni Made Putri Nareni (NasDem).
Sementara itu untuk jumlah fraksi yang dibentuk di DPRD Buleleng berdasarkan dengan hasil perolehan kursi pada Pemilihan Legislatif (Pileg) lalu, terdapat 6 fraksi, diantaranya Fraksi PDIP yang didaulat sebagai ketua adalah Ketut Ngurah Arya, selanjutnya Fraksi Golkar dengan ketuanya Nyoman Gede Wandira Adi. Kemudian, Fraksi Gerindra dengan ketuanya Ketut Mertiasa, Fraksi Nasdem dengan ketuanya Ketut Windrawati, Fraksi Hanura dengan ketuanya Ketut Wirsana, dan terakhir Fraksi Demokrat Perindo dengan ketuanya Kadek Sumardika. Sedangkan, PKB yang mendapat satu kursi di DPRD Buleleng bergabung ke fraksi PDIP.
Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Buleleng Sementara, Gede Supriatna mengatakan bahwa hasil penetapan ini, nantinya akan segera disampaikan ke Bupati Buleleng dan diteruskan ke Gubernur Bali untuk ditindaklanjuti. “Nama-nama Ketua Fraksi dan Pimpinan sudah ditetapkan secara Definitif, melalui Surat Keputusan Gubernur Bali sebelum pimpinan DPRD Buleleng difinitif dilantik dan disahkan dalam rapat paripurna,” tandasnya. GS