Jembrana (Metrobali com)

 

Meski serapan anggaran pada APBD Induk yang ada di setiap OPD sudah baik yakni, 67 persen alias kabupaten Jembrana berada di posisi puncak dari setiap kabupaten dan kota di Bali, tentu menjadi komitmen Pemkab. Jembrana bersama-sama OPD untuk menyelesaikan sisa serapan anggaran sebesar 43 persen lagi karena APBD Perubahan akan segera berakhir pada tanggal 15 Desember 2021 ini.

Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengumpulkan seluruh pimpinan OPD dilingkup Pemkab Jembrana serangkaian desk APBD Perubahan serta evaluasi serapan anggaran ditahun berjalan,
bertempat di ruang pertemuan lantai 2 Gedung Kesenian Bung Karno.

Didampingi Wabup I Gede Ngurah Patriana Krisna dan Sekda I Made Budiasa, Senin(18/10), rapat termasuk menggali berbagai persoalan serta langkah-langkah yang akan diambil khususnya yang dihadapi para OPD itu sendiri,
Diketahui, serapan anggaran pada APBD Induk yang ada di setiap OPD sudah baik yakni, 67 persen .
Posisi itu juga tergolong baik karena kabupaten Jembrana berada di posisi puncak dari setiap kabupaten dan kota di Bali.
Komitmen selanjutnya tentu untuk menyelesaikan sisa serapan anggaran sebesar 43 persen lagi karena APBD Perubahan akan segera berakhir pada tanggal 15 Desember 2021 ini.

“APBD Induk sudah ketok palu dan anggaran perubahan akan segera berakhir pada tanggal 15 Desember ini. Meski kita(Jembrana) serapan anggaran sudah dianggap baik bahkan berada diposisi teratas, kami tidak serta merta berpuas diri,”kata Bupati Tamba.
Untuk anggaran APBD Perubahan, kata Bupati Tamba pada bulan Desember 2021 dipastikan clear. “Anggaran perubahan akan berakhir tanggal 15 Desember 2021. Setelah kami cermati dari penyampaian masing-masing OPD, ada beberapa hal yang dipandang untuk dilakukan perubahan, diantaranya adalah masalah di Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga.
Untuk Dinas Kesehatan, saat ini kami tahu Puskesmas menerapkan pola dengan 2(dua) ship yakni, ship pagi dan sore. Cabalah Dinas kesehatan evaluasi pola ini. Kalau dalam ship sore pelayanan yang dberikan maksimal hanya dibawah rata-rata 10 persen saja, itu tidak perlu kita lanjutkan lagi, cukup ship pagi saja,”ungkapnya.

Sementara untuk Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga, Bupati asal Desa Kaliakah ini minta agar pemberian beasiswa di evaluasi. Pasalnya, pemerintah kabupaten Jembrana mengeluarkan anggaran yang cukup besar untuk biaya pendidikan.”Ada Perbup yang dikeluarkan sebelumnya tentang pemberian beasiswa berprestasi. Pemberian beasiswa seperti itu kami pastikan Perbupnya di tahun 2022 akan kami ubah,”tegasnya.

Bupati Tamba, jika pemberian beasiswa tetap mengacu kepada Perbup tahun 2019, pihaknya memastikan Perbup itu tidak memiliki roh dan rasa keadilan.”Prestasi anak orang kaya dan prestasi anak orang miskin tentu beda. Anak orang miskin pulang sekolah mereka kerja termasuk makanan mereka juga kerap mengkonsumsi makanan yang kurang bergizi. Sementara anak dari orang kaya, mereka datang dari sekolah, segala kebutuhan di rumahnya telah tercukupi, sehingga anak itu sendiri tinggal belajar tanpa memikirkan beban kerja lainnya. Maka saya pastikan Perda untuk pemberian beasiswa di tahun 2022 mendatang akan segera kami tetapkan,”tegasnya.
Sementara bagi siswa miskin, bupati Tamba harap, akan mengupayakan siswa miskin belajar short term.”Kedepan saya inginkan siswa-siswa miskin di Jembrana ini nantinya belajar sampai di tingkat diploma. Ini kita akan fasilitasi sampai mereka dapat pekerjaan. Dengan demikian, secara perlahan keluarga miskin akan bisa dituntaskan,” pungkasnya. (RED-MB)