Jembrana (Metrobali.com)
KPU Kabupaten Jembrana menetapkan nomor urut dua pasangan calon (Paslon) yamg akan bertarung pada Pilkada Jembrana 2024. Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon dilaksanakan KPU Jembrana di Ruang Pertemuan Kantor KPU Jembrana, Senin (23/9/2024).
Paslon Bupati I Nengah Tamba dan Wakil Bupati Jembrana I Made Suardana (Tamba-Dana) mendapat nomor urut 1. Sementara Paslon Bupati I Made Kembang Hartawan dan Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna memperoleh nomor urut 2.
KPU Jembrana pada Minggu (22/9/2024) menetapkan dua bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati menjadi pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Jembrana untuk Pilkada Jembrana 2024.
Ketua KPU Jembrana I Ketut Adi Sanjaya mengatakan, agenda pengundian dan penetapan nomor urut paslon merupakan tahapan terakhir dari masa pencalonan. Sedangkan kegiatan selanjutnya merupakan tahapan kampanye.
“Untuk paslon Tamba-Dana nomor urut 1 dan paslon Bang Ipat nomor urut 2,” ujar Sanjaya ditemui di KPU Jembrana, Senin (23/9/2024).
Terkait kampanye, kata dia, sesuai hasil rapat pleno, KPU memfasilitasi sejumlah bahan kampanye atau APK (Alat Peraga Kampanye) bagi kedua paslon. APK yang difasilitasi yakni satu buah baliho paslon untuk setiap paslon yang nantinya dipasang disetiap kecamatan.
“Untuk paslon bisa mencetak baliho 200 persen dari yang kita fasilitasi, jadi bisa mencetak 10 baliho,” terangnya.
Sedangkan jadwal pemasangan bahan kampanye ataupun APK sekaligus kampanye, baik kampanye terbuka maupun tertutup dimulai dari tanggal 25 September 2024 sampai 23 November 2024.
“Untuk tanggal 25 September, hari raya Galungan dan tanggal 5 Oktober 2024 hari raya Kuningan sudah kita sepakati tidak ada kampanye,” ungkapnya.
Disinggung terkait debat paslon, menurutnya, jadwal debat paslon diatur oleh KPU. “Nantinya akan ada tiga kali debat. Dua kali di bulan Oktober dan sekali di awal bulan November 2024,” pungkasnya. (Komang Tole)