10 (2)
Anggota Bawaslu RI, Nasrullah saat menghadiri pelantikan anggota Panitia Pengawas Pemilih (Pantarlih) Kabupaten Buleleng/MB
Buleleng, (Metrobali.com) –
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Buleleng 2017 yang dihelat 12 Februari 2017 mendatang menarik perhatian Pemerintah Pusat. Sehingga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) begitu menaruh perhatian khusus atas terselenggaranya Pilkada Buleleng 2017. Selain Buleleng satu-satunya daerah yang menyelenggarakan Pilkada di Bali, juga memiliki topografi dan karakter masyarakat yang berbeda dengan daerah lainnya di Bali. Demikian diungkapkan anggota Bawaslu RI, Nasrullah saat menghadiri pelantikan anggota Panitia Pengawas Pemilih (Pantarlih) Kabupaten Buleleng, kemarin (19/5)
Lebih lanjut ia mengatakan dalam Pilkada Buleleng 2017, agar dibangun peta kompetisi secara sehat. Artinya tidak ada memobilisasi aparatur Negara, memobilisasi guru-guru serta  memobilisasi yang lainnya.”kami berharap Pilkada Buleleng 2017 menjadi contoh, karena pengawasan akan dilakukan dengan berbasis teknologi” ujar Nasrullah.”Misalnya pengawasan ditingkat TPS, Bawaslu sudah saatnya mempersembahkan Audio Visual berbentuk rekaman dalam proses pemungutan dan penghitungan suara. Sehingga seluruh masyarakat Buleleng, nasional hingga internasional bisa mengakses langsung melalui webb Bawaslu maupun youtube” imbuhnya.
Dengan diterapkannya audio visual di TPS, menurut Nasrullah tidak ada lagi memanipulasi suara. Kalau ada perubahan perolehan suara di masing-masing kandidat, baik itu di PPK maupun di KPU sudah barang tentu akan ketahuan melalui rekaman audio visual yang disaksikan masyarakat.”Para penyelenggara atau siapapun berkeinginan berbuat curang, sudah tidak bisa lagi. Karena secara nyata disaksikan oleh masyarakat melalui audio visual di masing-masing TPS yang diakses melalui webb Bawaslu atau youtube” terangnya lagi.”Dari sisi transparansi, hal inilah yang kami harapkan bagi pengawas ditingkat provinsi maupun kabupaten” ujar Narullah menambahkan.
Jadi kalau hilirnya sudah tersumbat, kata Nasrullah potensi bermainnya dari sisi tengahnya akan bisa bermain politik uang. Hal ini bagaimana mengantisipasinya? “Caranya sangat sederhana, kalau ada institusi lain diberikan kewenangan mengeksekusi para pemain politik uang, baik administrasi maupun pidana. Sekarang ini, kami menunggu Bawaslu diberikan peran tambahan dari sisi sangsi administratip untuk mendiskualifikasi bagi bakal calon yang terbukti berpraktek politik uang. Kalau peran tambahan ini betul adanya, maka Bawaslu melaksanakannya dengan sebaik-baiknya sehingga dipercaya masyarakat” urai Nastullah.
Iapun mengatakan masalah politik uang, selama ini belum ada lembaga yang diberikan funishment dari sisi administratip dan kalau ada, selanjutnya Bawaslu diberikan wewenang, maka niscaya bias memberikan yang terbaik bagi Negara ini. GS-MB