Umat Hindu mengusung benda-benda sakral dari Pura Besakih menuju sumber mata air dalam upacara Melasti di Sungai Toya Sah, Karangasem, Bali, Rabu

Umat Hindu mengusung benda-benda sakral dari Pura Besakih menuju sumber mata air dalam upacara Melasti di Sungai Toya Sah, Karangasem, Bali, Rabu (1/4/15). (ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana)
Denpasar (Metrobali.com)-

Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali menetapkan tiga hari, 6-8 Maret 2016 bagi desa pekraman (adat) di Pulau Dewata untuk melaksanakan kegiatan ritual Melasti (Mekiyis) terkait Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1938 yang jatuh pada hari Rabu (9/3).

“Masing-masing desa pekraman dapat memilih salah satu dari tiga hari baik yang telah ditetapkan untuk melaksanakan ritual Melasti sesuai tempat, waktu dan keadaan (desa kala patra),” kata Ketua PHDI Proovinsi Bali Prof Dr I Gusti Ngurah Sudiana MSi di Denpasar, Minggu (6/3).

Ia mengatakan, kegiatan Melasti itu dipimpin dan diatur oleh prajuru (pengurus) desa adat masing-masing, dengan menekankan ketertiban, kelancaran dan keamanan.

Sebanyak 1.480 desa adat di delapan kabupaten dan satu kota di Bali, baik di daerah pedesaan maupun perkotaan sudah melakukan persiapan dengan baik.

Kegiatan ritual Melasti itu bermakna untuk membersihkan pratime atau benda-benda yang disucikan di Pura Desa Bale Agung, Puseh dan Pura Dalem di masing-masing desa adat di Pulau Dewata.

Ngurah Sudiana menjelaskan, ritual melasti oleh masing-masing desa adat itu dapat dilakukan ke laut bagi masyarakat yang bermukim di sepanjang pantai atau ke danau untuk masyarakat yang tinggal di daerah pegunungan.

Sedangkan masyarakat yang bermukim di tengah-tengah, jauh dari gunung maupun laut dapat melaksanakan ritual ke sumber mata air terdekat di wilayah lingkungan desa adat tersebut.

Majelis tertinggi umat Hindu di Bali itu jauh sebelumnya telah mengeluarkan pedoman tentang pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1938 yang jatuh pada hari hari Rabu, 9 Maret 2016, bertepatan dengan gerhana matahari total (GMT).

Pedoman tersebut merupakan hasil rapat pengurus harian dan anggota Forum Welaka (kelompok pemikir) PHDI Bali tentang perayaan Hari Suci Nyepi tahun baru saka 1938. Sumber : Antara